Lihat ke Halaman Asli

rohadi

siswa

Ukuran Kaos Polo Standar Indonesia

Diperbarui: 5 September 2024   17:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://kaosoblongindonesia.wordpress.com/spesifikasi-bahan-dan-ukuran/ukuran-kaos/

Kaos polo merupakan salah satu jenis pakaian yang banyak digemari di Indonesia, baik untuk acara santai, semiformal, maupun sebagai seragam perusahaan. Ciri khas kaos polo adalah kerahnya yang memberikan tampilan lebih rapi dibandingkan kaos biasa. Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan saat memilih kaos polo adalah ukuran. Ukuran yang tepat akan menentukan kenyamanan serta tampilan seseorang ketika mengenakan kaos tersebut. 

 Ukuran Kaos Polo Standar di Indonesia

 1. Ukuran Kaos Polo Standar di Indonesia

Di Indonesia, ukuran kaos polo umumnya menggunakan standar yang mirip dengan ukuran internasional, namun ada beberapa penyesuaian agar lebih sesuai dengan postur tubuh masyarakat Indonesia. Standar ukuran ini biasanya ditetapkan dalam huruf, seperti S (Small), M (Medium), L (Large), XL (Extra Large), dan seterusnya. Beberapa produsen kaos polo juga menyediakan ukuran XXL dan XXXL untuk mengakomodasi berbagai bentuk tubuh.

Berikut adalah tabel umum ukuran kaos polo standar di Indonesia untuk pria dan wanita:

  •  Pria:

 S: Ukuran lingkar dada 48-50 cm, Panjang 65-67 cm

 M: Ukuran lingkar dada 51-53 cm, panjang 68-70 cm.

 L: Ukuran lingkar dada 54-56 cm, Panjang 71-73 cm

 XL: Ukuran lingkar dada 57-59 cm, Panjang 74-76 cm

 XXL: Ukuran lingkar dada 60-62 cm, Panjang 77-79 cm

  •  Wanita:

 S: Ukuran lingkar dada 42-44 cm, Panjang 58-60 cm

 M: Ukuran lingkar dada 45-47 cm, Panjang 61-63 cm

 L: Ukuran lingkar dada 48-50 cm, Panjang 64-66 cm

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline