Lihat ke Halaman Asli

Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan PDF: Rincian dan Panduan Pendadftaran

Diperbarui: 10 Agustus 2023   21:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: KemenPAN-RB

Dapatkan informasi lengkap tentang formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan. Rincian jumlah formasi, syarat, dan cara pendaftaran di sini.

Pemerintah Indonesia kembali membuka penerimaan CPNS dan PPPK untuk tahun 2023. 

Bagi lulusan S1 semua jurusan yang berminat mengabdi pada negara, ini adalah kesempatan yang tak boleh dilewatkan. 

Artikel ini memberikan rincian formasi CPNS 2023, persyaratan, dokumen yang diperlukan, dan panduan cara mendaftar.

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023

Jumlah Penetapan Formasi

PusatCPNS 28.903, PPPK 49.959DaerahPPPK Guru 296.084, PPPK Tenaga Kesehatan 154.724, PPPK Tenaga Teknis 42.826Total572.496

Total formasi Pusat & Daerah adalah 572.496. Alokasi jumlah formasi ASN di Daerah 2023 dibagi menjadi:

  1. Pemprov
    • Sebanyak 82.128 formasi ASN.
    • Formasi Guru 64.156.
    • Formasi Kesehatan 11.903.
    • Formasi Teknis 6.069.
  2. Pemkab/Pemkot
    • Kebutuhan sebanyak 411.506 formasi ASN.
    • Formasi Guru 231.928.
    • Formasi Kesehatan 142.821.
    • Formasi Teknis 36.757.

Selengkapnya Anda bisa download Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan PDF DI SINI.

Dalam laman resmi BKN, pemerintah mengungkapkan bahwa kebutuhan PPPK tahun ini didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Untuk mengikuti proses seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023, berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Pelamar tidak pernah dipidana penjara
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berikut detail tata caranya:

  1. Daftar Akun: Buka portal SSCASN, lengkapi informasi, pilih "Lanjutkan," klik "Proses Pendaftaran Akun."
  2. Login Akun: Lengkapi data diri yang diminta, klik "Selanjutnya."
  3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS: Pilih jenis seleksi "CPNS," pilih formasi lulusan.
  4. Unggah Dokumen: Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
  5. Cetak Kartu: Cek resume, akhiri pendaftaran, cetak kartu informasi akun.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline