Lihat ke Halaman Asli

The Untouchable Man–NH, Bisa Kena Apes Juga…

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

12972629071078062994

[caption id="attachment_89749" align="alignnone" width="636" caption="kompas.com"][/caption] Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Ungkapan peribahasa ini mengandung makna bahwa sebuah keapesan atau kesialan seseorang itu bisa datang sewaktu-waktu, dan kesialan itu tidak harus datang dari sesuatu yang besar. Sementara ungkapan serapat-rapatnya kita menyimpan bangkai, akhirnya akan tercium juga. Mengandung makna bahwa sebuah aib/ tindakan tercela itu tidak dapat kita sembunyikan selamanya, pada suatu saat akan terungkap juga, tinggal masalah waktu. Dua ungkapan peribahasa itu bisa juga menimpa the untouchable man - NH. Selama ini NH itu bisa dikatakan tokoh yang tak dapat tersentuh. Saking lihainya dalam menggalang dukungan dan lobi, tokoh NH ini bisa berkelit dan mengelabui FIFA sehingga kursi kepemimpinan PSSI masih tetap dapat dipertahankan, meski dia terkena kasus hukum. Kisah kehebatan NH dalam urusan berkelit dan lobi patut diacungi jempol. Masa-masa sulitnya dalam mempertahankan posisi Ketua Umum PSSI ketika menjalani eksekusi hukuman, tidak ada seorang sekaliber dia yang dapat melakukan lobi intensif kepada FIFA, sehingga jabatan Ketua Umum PSSI masih tetap dapat dipertahankan. Padahal dalam statuta FIFA jelas-jelas disebut larangan ketua federasi sepak bola dalam suatu Negara harus bersih dan bebas dari masalah hukum. Kembali lagi pada ungkapan di awal tulisan ini, sehebat-hebatnya orang bisa berkelit, suatu ketika akan kena apes atau sialnya, dan kesialan itu bukan karena sesuatu kasus yang besar, namun acap kali tersandung pada masalah yang kecil. Berita dari hasil reportase harian Kompas dalam edisi cetak, menyebutkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda - Sugeng Purnomo memastikan bahwa semua pihak, termasuk Ketua Umum PSSI - NH, yang disebut menerima aliran dana Persisam Putra Samarinda terkait korupsi mantan General Manager Persisam Aidil Fitri, segera diperiksa. Dalam fakta persidangan putusan Aidil Fitri, NH disebut menerima Rp 100 juta. Meski dilihat nilai uangnya untuk kelas NH mungkin sangat kecil, namun fakta dalam persidangan ini bisa menjadi alat bukti yang kuat untuk menjerat NH. Kalau dalam laporan majalah Tempo (Tempo Bongkar Habis Kebobrokan "KoruPSSI" Laga ISL!) meski diduga melibatkan penyimpangan dana yang sangat besar namun belum ada bukti yang kuat. Jadi pertanyaanya apakah lewat kasus Persisam ini, yang telah mempunyai bukti yang kuat tokoh kita The Untouchable Man - NH masih bisa lolos, atau kasus ini menjadi perkara sebagai kesialan nasibnya, kita tunggu saja proses selanjutnya. Tulisan terkait: Nh dan Ads Terjerat Gratifikasi Apbd, Masihkah Bisa Lolos? Twitter: @rofiq70

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline