Lihat ke Halaman Asli

Perjanjian Batu Tulis Beredar, Serangan pada Jokowi Dimulai

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13948900191977046242

[caption id="attachment_326706" align="alignnone" width="598" caption="Perjanjian Batu Tulis - Detik.com"][/caption]

Baru berselang sehari dari deklarasi Gubernur DKI Joko Widodo menjadi Capres PDIP hari Jum’at (14/03/2014) naskah perjanjian Mega-Prabowo jelang Pilpres 2009 beredar luas. Berikut isi lengkap naskah perjanjian tersebut:

1.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.

2.Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden, jika terpilih mendapatkan penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, berdaulat di bidang politik danberkepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan dalam produk hukum yang sesuai perundang-undangan yang berlaku.

3.Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet berdasarkan pada penugasan butir 2 di atas. Prabowo Subianto menenutkan nama-nama menteri yang terkait, menteri-menteri tersebut adalah: Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.

4.Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 program aksi Partai Gerindra untuk kemakmuran rakyat.

5.Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan prosentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.

6.Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dibentuk bersama-sama melibatkan kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindra serta unsur-unsur masyarakat.

7.Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

Jakarta 16 Mei 2009

Megawati Soekarnoputri (Tandatangan di atas materai)

Prabowo Subianto

Naskah yang dirumuskan di Batu Tulis, Bogor, itu berisi kesepakatan antara dua pihak, yakni Megawati dan Prabowo. Dari ke tujuh poin perjanjian tersebut dari poin satu sampai enam tidak ada masalah, karena keduanya akhirnya tidak menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden periode 2009 – 2014. Namun dalam poin tujuh jelas bahwa Ketum Partai Moncong Putih inimempunyai janji hutang dan komitmen bahwa Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

Di tengah beredarnya Perjanjian Batu Tulis Bogor tersebut salah satu Politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno berkelit bahwa perjanjian itu hanya berlaku bila Mega sebagai capres dan Prabowo sebagai cawapres menang di Pilpres 2009.

"Perjanjian itu kondisional, bukan inkondisional. Kondisionalnya bahwa 2009 itu koalisi PDIP dan Gerindra memenangkan Pilpres. Spirit perjanjiannya seperti itu. Semangatnya apabila koalisi PDIP-Gerindra menang di Pilpres 2009 maka akan berlanjut dengan dukungan ke Prabowo di 2014," kata Hendrawan detikcom, Sabtu (15/3/2014).

Kenyataannya, Pilpres 2009 dimenangkan oleh pasangan SBY-Boediono sehingga Perjanjian Batu Tulis itu tak lagi berlaku. Oleh sebab itu, Mega tak harus kembali mendukung Prabowo di 2014. Lebih lanjut Hendrawan Supratikno mengungkapkan: "Kata 'perjanjian' menspiritkan ada suatu kondisi. Itu penafsiran legalnya, secara hukum. Dari segi politiknya, Mega tidak menghalang-halangi Prabowo sebagai capres," ujarnya.

Penulis meyakini bahwa serangan untuk Capres Jokowi di hari-hari ke depan akan makin masif dan keras. Provokasi pada masyarakat Jakarta kemukinan besar akan dilakukan oleh lawan-lawan politik Partai Moncong Putih untuk menghadang laju pencapresan Jokowi. Belum lagi masalah surat izin dari presiden SBY untuk melengkapi syarat pencapresan Gubernur DKI Joko Widodo. Ya semoga kalau memang Jokowi itu telah ditakdirkan menjadi pemimpin 250 rakyat Indonesia, betapapun berlikunya jalan, akhirnya Jokowi akan tetap menjadi Presiden. Namun sebaliknya juga betapa pun ngototnya para pendukung Jokowi, kalau belum menjadi kehendak Nya maka akan gagal juga.....

Sumber: detik.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline