Lihat ke Halaman Asli

Jujur dalam Jual Beli

Diperbarui: 19 September 2016   13:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berbicara masalah ekonomi, kita pasti berbicara tentang bagaimana cara diperbolehkannya mencari harta. Banyak orang yang mencari harta dengan cara yang benar dan ada juga dengan cara yang salah.

Tetapi tidak semua orang-orang yang mencari harta itu dengan cara yang benar, bahkan segala cara akan dapat dilakukan demi mendapatkan penghasilan yang banyak atau lebih.

Contoh : menimbun harta, menipu pembeli dengan menyembunyikan barang-barang yang cacat, dll.

Hadist riwayat Hakim bin Hisam ra: dari Nabi SAW beliau bersabda: penjual dan pembeli memiliki hak pilih selama belum berpisah. Apabila mereka jujur dan mau menerangkan (keadaan barang) mereka akan mendapat berkah dalam jual beli mereka. Dan jika mereka bohong dan menutupi (cacat barang), akan dihapuskan keberkahan jual beli mereka (shahih muslim no.2825).

Hadist riwayat ibnu umar ra: seorang laki-laki mealporkan kepada rasulullah SAW, bahwa ia tertipu dalam jual beli, maka rasulullah SAW bersabda : katakanlah kepada orang yang kamu ajak berjual bel:i tidak boleh menipu !sejak itu jika ia bertransaksi jual beli, ia berkata: tidak boleh menipu!. (shahih muslim no 2826).

“tidak halal seseorang menjual suatu perdagangan, melainkan dia harus menjelaskan ciri peragangannya itu: dan tidak halal seseorang yang mengetahuinya, melainkan ia harus menjelaskannya.” (riwayat hakim dan baihaqi)

Islam sangatlah melarang jual beli hal seperti ini karna hal ini dapat merugikan salah satu pihak yang terlibat dalam jual beli tersebut yakni si pembeli. Dalam hadist diatas menjelaskan bahwa allah akan memberikan keberkahan apabila perdagangan tersebut jujur, dan allah akan menghapus keberkahannya apabila perdagangan tesebut ada kecurangan.

“Dari abu sa’id rhadiiyallahu anhu, katanya, Rasulullah SAW. Bersabda : pedagang yang jujur yang dapat dipercaya itu bersama para nabi dan orang-orang yang benar serta para syuhada’.” (HR Tirmidzi).

Hadist ini menjelaskan bahwa ketika kita melakukan suatu jual beli hendaklah berlaku jujur ataupun tidak boleh berbuat curang agar tidak merugikan orang lain.

Ada hadist lain yang justru menganjurkan kita untuk bersikap murah hati dalam melakukan jual beli. Hadist tersebut yakni “Dari jabir radhiyallahu anhu, katanya rasulullah SAW, bersabda: Allah mengasihani seseorang yang murah hati bila menjual, bila membeli, dan bil menawar.”( HR Bukhari)

Ketika kitabersikap murah hatipasti kita akan mendapatkan kemudahan dalam mencari riski, karna akan lebih disukai oleh banyak pembeli.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline