Gambar 1. Salah satu contoh bocoran jawaban UKG
Saya bukanlah seorang guru formal, juga bukan seorang ahli dalam dunia pendidikan. Saya hanya seseorang yang didik untuk jadi guru, saat universitas. Siapapun saya, tapi saya masih mengingat jelas bagaimana semaraknya UN setiap tahunnya. Banyak kasus, dari kebocoran soal, menyontek, dan tindak kejahatan lainnya. Semuanya diekspos, begitu vulgar. Siswa yang sudah tertekan karena soal-soal UN, semakin tertekan lagi dengan pemberitaan-pemberitaan di media masa. Saya rasa semua masih mengingatnya, begitu mencekam bagi semua stake holder pendidikan saat itu.
Sekarang semua orang dalam dunia sudah mulai move on, menata hidup baru. Tapi semua ini sedikit terusik di bulan November 2015. Sampai pada minggu ini, ada kegiatan rutin yang dinamakan UKG (Uji Kompetensi Guru). Bagi yang belum tahu, UKG sama seperti ujian bagi siswa, hanya berbeda tujuan saja. Tujuan UKG adalah:
- Untuk pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional)
- Untuk melaksanakan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
- Sebagai entry point sertifikasi guru dalam jabatan.
- Sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
Bagus sekali bukan tujuannya? Tentu saja tidak ada kegiatan yang dibuat tanpa tujuan yang baik. Tapi ada beberapa hal yang mengganjal di dalam pikiran saya:
- KKM atau standar minimal guru lulus atau tidak adalah 55. Hebat bukan? Siswa saja di sekolah KKM untuk setiap mata pelajaran bisa mencapai 70-85. Sedangkan guru yang mengajar, yang secara logika harusnya lebih menguasai materi malah diberikan KKM 55. Jadi tolong jangan memaksa siswa dapat KKM tinggi dong!
- Ujian tidak serentak. Ini masalah utamanya, ujian berbasis komputer menyebabkan ujian berlangsung tidak serentak. Sehingga mudah ditebak. Banyak sekali bocoran soal UKG yang berseliweran di media sosial. Lalu apalagi yang mau dinilai? Pemahaman konsep guru atau kemahirannya dalam mendapatkan bocoran?
- Kalau tidak lulus, mau bagaimana? Siswa kan kalau tidak lulus UN, maka mengulang lagi kalau guru tidak lulus UKG? Sampai saat ini masih tidak jelas apa yang akan dilakukan, apakah ada ramedial? atau ini hanya seremonial belaka?
- Tunjukkan transparasi. Jika nilai UN siswa pada saat UN diekspos habis-habisan, mana tunjukkan mana nilai guru saat UKG! Apakah alasannya karena harga diri guru harus dijaga, sehingga nilai tidak diekspos? Lalu kenapa alasan yng sama juga tidak diberlakukan pada siswa?
Saya tahu perlu banyak keberanian untuk menulis ini, sekarang ada sekitar 300.000-an guru di Indonesia, berarti akan ada banyak yang membenci saya karena tulisan ini. Mungkin beberapa mengutuk dan bilang bahwa saya tidak diposisi mereka. Saya hanya tidak ingin membiarkan ini terjadi terus-menerus. Manusia macam apakah saya yang membiarkan kejahatan terjadi di hadapan saya?
Ingin memajukan pendidikan di Indonesia? Bukan seperti ini caranya....
Gambar 2. Bocoran Soal UKG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H