INDAR Atmanto. Siapa sih?
Mungkin, itulah pertanyaan saya dan mayoritas pengguna internet di seluruh Tanah Air. Sebab, nama Indar Atmanto menjadi trending topic di Twitter sejak semalam hingga saat ini masih berlangsung. Jujur saja, saya tidak mengenal Indar. Bahkan, ketemu saja belum pernah. Sebaliknya, beliau pun sudah pasti tidak kenal saya.
Namun, sebagai pengguna internet, khususnya blogger, tentu saya tidak boleh berdiam diri. Adagium lawas mengatakan, "Minum air harus ingat sumbernya" dan "Kacang tidak boleh lupa akan kulitnya".
Itu karena Indar merupakan salah satu sosok yang membidani perkembangan internet di Indonesia. Ironisnya, saat ini, suami dari desainer ternama di Tanah Air, Amy Ismanto itu, malah sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung.
Ya, sejak 5 Januari 2013, Indar harus merasakan dinginnya jeruji besi. Tentu, kenyataan itu sangat miris mengingat saya dan jutaan pengguna internet di seluruh nusantara justru sedang menikmati buah kerjanya setiap hari.
* * *
"PUTUSAN MA (Mahkamah Agung) ini mengakibatkan 300 penyelenggara internet di Indonesia juga terancam dipenjara," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Nawawi Bahrudin, kepada saya dan rekan-rekan dari media, blogger, dan aktivis lainnya, di kantornya, kemarin, Senin (9/11).
Di sisi lain, Nawawi menambahkan, "Kalau menurut saya sih, harus ada peraturan Presiden atau pernyataan dari Presiden (Joko Widodo) untuk kasus ini. Bahwasanya, sengkarut dalam bisnis di industri ini karena kesalahpahaman antara praktisi, jaksa, dan hakim."
Sebagai pengguna internet aktif sekaligus blogger, sudah pasti saya ingin tahu perkembangan kasus Indar. Itu mengapa kemarin saya turut menghadiri jumpa pers di Kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan.