Lihat ke Halaman Asli

Kenapa Harus Marketplace Guru? Simak Dulu Penjelasannya

Diperbarui: 6 Juni 2023   02:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KSumber: Pixabay (fancycrave1)

Beberapa hari belakangan Indonesia dihebohkan dengan istilah marketplace guru. Sebuah istilah yang dilontarkan oleh Mas Nadiem Makarim saat rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbudristek RI, Menpan-RB, Mendagri RI, dan Menkeu RI pada hari Rabu, 24 Mei 2023.

Setelah program ini digaungkan hingga ramai di sosial media, banyak dari teman seperjuangan saya di dunia pendidikan yang membuat status di WhatsApp seakan-akan masa depannya kian suram karena keberadaan program ini.

Ya, selaku calon guru, teman-teman saya mengaku kurang setuju dengan istilah marketplace guru. Istilah tersebut seakan-akan menjadikan guru sebagai barang dagangan yang bisa bebas dipilih dan diperjualbelikan seperti di e-commerce pada umumnya.

Namun, saya masih menelisik kembali apakah istilah tersebut memang kurang layak? Karena tak afdal jika kita hanya mendengar berita secara setengah-setengah dan tak tuntas. Berangkatlah saya ke kanal YouTube DPR RI untuk mencari tahu lebih lanjut.

Pada rapat kerja tersebut, Mas Nadiem selaku Mendikbudristek RI menyatakan bahwa permasalahan guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung tuntas. Mas Nadiem menyampaikan penjelasan terkait alasan mengapa permasalahan tersebut masih terjadi.

Pertama, beliau menyampaikan bahwa seorang guru bisa berpindah dari satu instansi ke instansi yang lain atau meninggal sewaktu-waktu. Namun, pihak sekolah tak mampu mencari pengganti guru tersebut karena harus menunggu perekrutan ASN yang dilakukan secara terpusat.

Kedua, ASN direkrut secara terpusat untuk mengatasi kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru yang diangkat sekolah tidak sesuai kebutuhan.

Ketiga, pemerintah daerah tidak mengajukan formasi guru ASN sesuai kebutuhan sekolah pada masing-masing wilayah.

Tiga faktor yang telah dijabarkan membuat Kemdikbudristek RI bersama beberapa kementerian lain harus memutar otak untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.

Dalam rapat kerja, Mas Nadiem menyampaikan tiga pilar solusi yang diharapkan mampu mengatasi benang merah pada guru honorer.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline