Piala Dunia Qatar menjadi perhelatan sepakbola akbar FIFA yang pertama kali diadakan di Timur Tengah. Apabila kita mendengar kata Timur Tengah pasti yang terbesit di pikiran kita adalah beberapa kata seperti gurun, islam, unta dan lain sebagainya.
Ya, faktanya Qatar merupakan negara yang hukum dan adatnya mengikuti tradisi Islam. Negara yang bertempat di semenanjung yang menjorok ke Teluk Arab dengan luas sekitar 11,521 km2 ini dipimpin oleh seorang raja yang disebut emir. H. H. Sheikh Tamim bin Hamad bin Khalifa Al-Thani menjadi pimpinan yang menjabat sejak 2013.
Dibalik kemeriahan turnamen sepakbola dunia yang akan berlangsung sejak 20 November 2022 ini tentu tak terlepas dari sejumlah kontroversi.
Qatar yang menerapkan syariat islam serta norma ketimuran membuat penonton harus beradaptasi dengan sejumlah peraturan terkait seks bebas, LGBTQ+, dan minuman beralkohol.
Penggemar harus waspada dan memperhatikan hukum dan kebiasaan tuan rumah. Salah satu undang-undangnya mengatur bahwa melakukan hubungan seksual di luar nikah sama sekali dilarang.
Menurut Human Dignity Trust nirlaba, pelanggar dapat menghabiskan hingga tujuh tahun di balik jeruji besi jika ketahuan melanggar undang-undang ini. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa homoseksualitas juga dilarang di Qatar berdasarkan KUHP 2004 dan juga dapat dihukum penjara tujuh tahun.
Dikutip dari laman instagram Sportbible, Abdullah Al Nasari selaku Kepala Keamanan Piala Dunia 2022 di Qatar mengatakan, "Jika Anda ingin mengungkapkan pandangan Anda mengenai LGBT, lakukanlah dalam masyarakat yang bisa menerima hal itu. Jangan datang dan menghina seluruh masyarakat (Qatar). Kami tidak akan pindah agama selama 28 hari."
FIFA juga menyatakan pernyataan bahwa minuman beralkohol tidak akan dijual di stadion Piala Dunia Qatar 2022. Pernyataan ini disampaikan dua hari sebelum kickoff Piala Dunia pekan ini.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, tujuan para fan lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar," kata juru bicara FIFA dalam pernyataan itu, seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (18/11).