Lihat ke Halaman Asli

Hari Pahlawan sebagai Momentum Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Diperbarui: 13 November 2022   14:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumen Pribadi Siti Rodliyah Eka Agustina

Hari pahlawan biasa kita peringati setiap tanggal 10 November, penentuan tanggal ini dilandaskan pada peristiwa sejarah masa lalu. Meskipun sudah mendeklarasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, keadaan indonesia masih dipenuhi sejumlah problem dan ketidakstabilan.

Kekalahan Jepang di Perang Dunia II membuat Inggris harus kembali ke Tanah Air untuk mengembalikan tentara Negeri Sakura ke tempat asalnya. Inggris yang tergabung dalam Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) juga diikuti oleh kedatangan Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

Maksud kedatangan Belanda ternyata mampu dibaca oleh rakyat pribumi, diam-diam mereka ingin menguasai Indonesia seperti sedia kala. Hal ini tentu memantik kemarahan rakyat pribumi, tanggal 10 November 1945 melalui Mayor Jenderal Robert Mansergh, pengganti Mallaby, ia mengeluarkan ultimatum yang menyebutkan bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan di atas.

Ultimatum yang dikeluarkan tak diindahkan oleh para pejuang Surabaya, sehingga puncak pertempuran terjadi tanggal 10 November 1945. Bung Tomo, K.H. Hasyim Asy'ari, dan Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo atau Gubernur Soerjo turut terlibat dalam pertempuran ini. Pertempuran Surabaya merupakan salah satu pertempuran besar yang tercatat dalam sejarah Indonesia, kemenangan mampu direngkuh oleh bangsa Indonesia.

Mengingat semangat perjuangan para pahlawan Indonesia saat itu, Presiden Soekarno menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959. Kota Surabaya juga dikenang sebagai Kota Pahlawan.

Momentum hari pahlawan bisa kita koneksikan dengan visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024, salah satu poin didalamnya yaitu mengenai profil pelajar Pancasila.

Profil Pelajar Pancasila memiliki 6 dimensi dan beberapa elemen di dalamnya, 6 dimensi yang termuat adalah 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, 2) Berkebinekaan global, 3) Mandiri, 4) Bergotong royong, 5) Bernalar kritis, dan 6) Kreatif. 

Kegigihan pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia harus kita jadikan sebagai teladan. Zaman dahulu, pahlawan berjuang mati-matian hingga mengorbankan nyawa, sedangkan kita saat ini tinggal menikmati masa-masa kemerdekaannya. Hal ini tak boleh membuat kita terlena, sebagai pelajar Indonesia kita juga bisa turut andil dalam mengisi kemerdekaan dengan terus belajar dan mewujudkan karakter yang sesuai dengan apa yang tertera dalam poin-poin profil pelajar Pancasila.

Profil pelajar Pancasila bukan hanya sebagai formalitas dalam sebuah lembaga pendidikan, namun juga sebagai bekal bagi peserta didik untuk membentuk karakter yang diinginkan serta mampu diimplementasikan sepanjang hayatnya. Hari pahlawan adalah momentum yang tepat bagi kita semua untuk merenungkan kembali karakter yang harus ditanamkan dalam diri masing-masing untuk mewujudkan Indonesia Emas yang berkemajuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline