Lihat ke Halaman Asli

Rochma Ummu Satirah

Freelance Translator, Freelance Copywriter, Editor

Kampus Kelola Tambang, Negaralah yang Berwenang

Diperbarui: 1 Februari 2025   04:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kampus Kelola Tambang, Negaralah yang Berwenang 

Oleh. Rochma Ummu Satirah

Ada wacana pemberian izin kelola tambang kepada kampus. Apakah hal ini benar? Apakah memang kampus bisa menjalankan kelola tambang ini dengan tujuan untuk membiaya pendidikan yang saat ini dirasa amat mahal?

Kampus Kelola Tambang, Bagaimana Bisa?

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Salah satunya adalah tambang. Ada sejumlah tambang yang ada di negeri ini yang memiliki cadangan tambang dalam jumlah yang fantastik. Hanya saja, izin pengelolaan tambang ini diberikan kepada swasta sehingga keuntungan terbesar diperoleh pihak pengelola.

Salah satu tambang yang berhasil menyedot perhatian publik adalah tambang emas di Papua yang dikelola oleh PT Freeport. Pada tahun 2023, perusahaan tambang ini menghasilkan tembaga 1,65 miliar pon dan 1,97 juta ons emas. Jumlah ini membuat Freeport meraup laba bersih sebesar Rp. 8.79 triliun.

Tentu angka ini bukan angka yang kecil. Kita bisa membayangkan betapa besar laba yang didapatkan oleh perusahaan tersebut yang mulai memproduksi dan mengolah sejak tahun 1972. Fakta lain lagi, tambang emas di Grasberg yang dikelola PT Freeport tidak hanya menghasilkan emas dan tembaga saja, masih ada bahan tambang lainnya. Ini hanya di satu titik di Grasberg saja, padahal masih ada banyak tambang di wilayah Indonesia lainnya.

Pengelolaan tambang di Indonesia tidak hanya diberikan ke pihak swasta. Beberapa saat yang lain, izin kelola tambang ini juga sempat diberikan kepada ormas. Saat ini, muncul lagi wacana untuk memberikan izin kelola tambang ini kepada kampus.

Forum Rektor Indonesia berpendapat bahwa biaya kuliah bisa turun jika pendidikan tinggi atau kampus dapat ikut mengelola pertambangan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua forum Rektor Indonesia, Didin Muhaffidin dengan mengatakan bahwa tambang yang dikelola perguruan tinggi dapat menjadi salah satu sumber pendapatan. Sehingga kampus tidak perlu menarik uang kuliah yang begitu besar dari mahasiswa, (Kompas.com/22/01/2025).

Wacana pemberian izin kelola tambang ini didukung dengan wacana penyediaan pendidikan terjangkau kepada masyarakat. Karena kampus sudah memiliki modal pembiayaan dari pengelolaan tambang. Ditambah lagi kampus memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk pengelolaan ini.

Pengelolaan Tambang di Tangan Siapa?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline