Hoo: Pusing lihat acara tv tentang hukum. Sepintas bagi aku yang awam ini, hukum itu seolah-olah bisa dipermainkan, benar salah itu tergantung siapa yang bicara. Siapa yang paling pinter bicara, itulah yang benar. Atau siapa yang paling berkuasa, itulah yang benar, entah kekuasaan itu berasal dari uang, kedudukan, pertemanan, atau yang lainnya.
Kum: Bagi kita yang awam sih emang seperti itu kesannya. Ya begitulah namanya hukum bikinan manusia. Buat aku sih hanya ada dua hukum yang paling benar, hukum Tuhan dan hukum kemanusiaan. Dan semua hukum lainnya kurasa tidaklah boleh melanggar atau menyalahi kedua hukum tersebut.
Hoo: Kenapa?
Kum: Kalau hukum Tuhan, jelas karena memang itu yang paling benar dan tidak ada yang lebih benar dari hukum Tuhan kan. Masalahnya hukum Tuhan ini susah difahami manusia, manusia hanya bisa meraba-raba saja. Akibatnya banyak orang yang berbuat semaunya mengatas namakan Tuhan, padahal belum tentu itu yang dikehendaki Tuhan. Hukum ini akan jelas kelak di hari pembalasan saja, kalau sekarang, siapa yang tahu? Termasuk hukum Tuhan ini menurutku adalah hukum alam dan hukum karma.
Hoo: Kalau hukum kemanusiaan?
Kum: Manusia adalah makhluk dengan derajat tertinggi kan? Jadi wajar kalau hukum kemanusiaan adalah hukum tertinggi setelah hukum Tuhan. Hukum kemanusiaan ini bukanlah hukum buatan manusia. Hukum ini adalah fitrah yang diberikan Tuhan kepada manusia, yang semua manusia pasti bisa merasakannya asal dia mau menggunakan hati nuraninya. Hukum ini bisa disebut juga sebagai peri kemanusiaan. Hukum ini lebih mudah dirasakan oleh manusia ketimbang hukum Tuhan itu sendiri. Jadi setiap hukum lain di muka bumi ini, tidaklah boleh melanggar prinsip-prinsip peri kemanusiaan. Jika ada hukum yang melanggar prinsip peri kemanusiaan, pasti pelakunya akan mendapatkan balasan setimpal, entah di dunia ini, ataupun di akhirat kelak. Itu menurut aku lho.
Hoo: Berarti hukum manusia atau hukum bikinan manusia, haruslah menjunjung tinggi asas peri kemanusiaan, atau bila tidak, maka akan terjerembab ke dalam definisi sebagai hukum rimba. Begitu kan?
Kum: Kira-kira begitulah pengertianku sebagai orang awam.
Hoo: Nah kalau menurut kamu, apakah hukum di negara kita ini lebih dekat ke hukum peri kemanusiaan, atau lebih deket ke hukum rimba?
Kum: Sepintas kok lebih ke hukum rimba ya. Tapi entahlah, aku bukan ahlinya lho.
Hoo: Aku kok setuju ya sama kamu.