Lihat ke Halaman Asli

ROCHENDRY

Pendamping Desa

"Mewujudkan Desa Tangguh Pangan: Kekuatan,Peluang, dan Ancaman Kebijakan Baru"

Diperbarui: 15 Januari 2025   00:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana Pagi Desa

Analisis SWOT terkait Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 yang mewajibkan desa menganggarkan 20% dana desa untuk ketahanan pangan:

Strengths (Kekuatan):

1. Peningkatan Ketahanan Pangan Lokal

Alokasi dana yang jelas memastikan desa dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya.

2. Mendorong Ekonomi Lokal

Dana dapat digunakan untuk mendukung petani lokal, pengembangan teknologi pertanian, dan pengelolaan hasil bumi.

3. Memperkuat Sistem Sosial Desa

Ketahanan pangan dapat membantu mencegah kerawanan pangan, terutama pada masa-masa sulit seperti bencana atau pandemi.

4. Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Pertanian

Alokasi ini dapat digunakan untuk pembangunan irigasi, jalan tani, dan fasilitas penyimpanan pangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline