Penulis: Meyla PA, Shahsha VA, Yeni I, Zahra AN, Nisya JA, Nayla JH, Nadia SA, Dara AF, Azizah, Roby.
Menurut WHO, polusi udara adalah terkontaminasinya lingkungan dalam atau luar ruangan oleh zat kimia, fisika, maupun biologi yang dapat mengubah karakteristik alami atmosfer. Polusi udara adalah kondisi ketika udara di lingkungan tertentu tercemar oleh berbagai zat atau partikel yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Polusi udara dapat meliputi emisi gas beracun, partikel debu, asap, bau tidak sedap, dan berbagai zat kimia berbahaya. Partikel dan zat tersebut dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor, pabrik, pembakaran bahan bakar fosil, dan aktivitas manusia lainnya. Polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan, memicu munculnya flek hitam hingga kanker kulit, dapat merusak lingkungan dan mempengaruhi iklim.
Berdasarkan AccuWeather kualitas udara di daerah Tangerang selatan memasuki kategori buruk dengan kisaran kualitas udara memasuki skala 50-99 AQI. "Udara mencapai tingkat polusi tinggi dan tidak sehat untuk kelompok yang sensitif," demikian keterangan di situs AccuWeather. Sebagai informasi, skala kategori kualitas udara berdasarkan AccuWeather sebagai berikut.
0-19: Bagus Sekali
20-49: Lumayan
50-99: Buruk
100-149: Tidak Sehat
150-249: Sangat Tidak Sehat
250+ : Berbahaya
Jika kondisi ini semakin buruk maka hal ini dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan maupun lingkungan.
Polusi udara di Tangerang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kegiatan industri, minimnya ruang terbuka hijau, transportasi, dan pembakaran sampah terbuka atau ilegal. Beberapa wilayah di Tangerang Selatan, seperti Gading Serpong, BSD, dan Cisauk, memiliki kualitas udara yang buruk karena sedang melakukan pembangunan secara masif sehingga banyak truk berlalu-lalang. Selain itu, gas buang dari kendaraan bermotor juga menjadi faktor penyebab polusi udara di Tangerang.