Ekonomi Islam memiliki sejumlah karakteristik yang mencerminkan prinsip keadilan, yang menjadi salah satu landasan utamanya. Berikut adalah beberapa karakteristik tersebut:
1. Keseimbangan antara Kepentingan Individu dan Masyarakat
Ekonomi Islam menekankan pada harmoni antara hak individu untuk mencari keuntungan dan tanggung jawab sosialnya. Prinsip ini memastikan bahwa keuntungan pribadi tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
2. Larangan Riba (Bunga)
Dalam Islam, riba dilarang karena dianggap menindas dan menciptakan ketidakadilan. Sistem ekonomi Islam mengedepankan transaksi yang berbasis pada keadilan, seperti bagi hasil (mudharabah) atau kerjasama
3. Distribusi Kekayaan yang Adil
Sistem ekonomi Islam menekankan distribusi kekayaan yang adil melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, memastikan bahwa yang miskin juga mendapatkan haknya.
4. Larangan Eksploitasi dan Kecurangan
Ekonomi Islam melarang praktik monopoli, penimbunan, penipuan, dan transaksi yang tidak transparan. Tujuannya adalah memastikan keadilan dan persaingan sehat di pasar.
5. Prinsip Syura (Musyawarah)
Dalam pengambilan keputusan ekonomi, prinsip musyawarah diutamakan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Hal ini menciptakan keputusan yang inklusif dan adil.