Lihat ke Halaman Asli

Apa Kabar Penanganan Covid-19 di Tanah Air?

Diperbarui: 18 April 2020   09:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri 2018

Kasus positif ditanah air setiap harinya terus meningkat. Bahkan terakhir update yang disampaikan pemerintah tertanggal 15 April 2020 berjumlah 5136 kasus. Dengan presentase kematian 459 orang. Tentu ini bisa saja bertambah setiap harinya sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Jika dilihat dari jumlah kasus positif dimana presentase pertambahannya dalam perhari bisa mencapai kurang lebih 200-300 orang. Dengan jumlah presentase sedemikian rupa, tentu semakin bertambah pula angka kematianya. Namun kita berdoa semoga saja semua pasien yang terjangkit postif bisa ditangani dengan baik dan bisa disembuhkan sehingga tidak ada lagi timbul korban jiwa yang meregang nyawa.

Review Virus Covid-19

Coronavirus atau yang biasa dikenal dengan covid-19 awal mula nya ditemukan di Kota Wuhan , Provinsi Hubei , Tiongkok pada Januari lalu. Diduga virus tersebut bersumber dari kelelawar yang marak diperjual belikan di Kota Wuhan. Hal itu dilakukan karena disana masyarakatnya lazim mengkomsumsi hewan tersebut. Ditambah tidak adanya aturan pelarangan dari pemerintah terkait pelarangan untuk tidak memakan hewan-hewan seperti itu. Sehingga perdagangan semua jenis hewan dengan bebas terus terjadi disana.

Pada tanggal 20 januari 2002 virus ini mulai mencuat ke publik global. Dimana virus tersebut mulai diberitakan oleh media internasional tak terkecuali di Indonesia. Dalam berita tampak korban banyak berjatuhan meregang nyawa di Kota Wuhan. Hal ini membuat negara-negara lain berempati terhadap Kota Wuhan. Disamping itu langkah cepat diambil pemerintah setempat dengan mengisolasi kota wuhan atau istilah lain nya lockdown. Dengan menutup akses keluar masuk kota tersebut, dan membatasi aktivitas masyarkatnya diruang publik. Sehingga membuat kota wuhan yang terkenal riuh pikuk seakan berubah menajadi Kota mati.

Bahkan 30 Januari 2020 Organisasi Kesehatan Dunia Worl Health Organization (WHO) menetapkan virus covid-19 sebagai darurat global. Hal ini tentu bukan tanpa alasan karena dengan begitu cepatnya virus ini menular  hingga menyebabkan kematian. Setelah dijadikan sebagai darurat global negara-negara mulai mempersiapkan dan meningkatkan kewaspadaan nya dengan menutup akses penerbangan internasional dari Wuhan, Tiongkok. Namun berbeda halnya dengan Indonesia dimana ditengah negara-negara lain menutup akses penerbangan nya dari Kota Wuhan, Indonesia masih tetap membuka akses penerbangan nya. Dimana Indonesia sendiri akses penerbangan langsung ke Kota Wuhan ada dibeberapa Kota salah satunya Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Bahkan  sebelum Kota Wuhan melakukan lockdown banyak  turis yang datang dari kota wuhan tersebut menuju  Pulau dewata Bali.

Lamban nya Pencegahan Virus corona di Indonesia

Lambannya penanganan virus covid-19 di Indonesia sehingga menyebabkan meningkat nya grafik kasus positif setiap harinya. Bahkan disaat negara-negara lain sudah mulai mempersiapkan diri pemerintah Indonesia seakan angkuh bahwa virus ini tidak ada apa-apa nya dibanding dengan Flu burung dan lain sebagainya. Dengan berkelakar mengatakan bahwa virus ini tingkat kesembuhan nya tinggi,tidak usah mengeanakan masker, karena yang mengenakan masker adalah orang yang sakit. Hal tersebut seakan beranggapan bahwa negara Indonesia aman dari virus covid-19. Belum lagi kata-kata konroversial yang dikeluarkan oleh MENKES bahwa virus itu akan takut dan tidak berani menyerang masyarakat Indonesia. Ntah apa maksud dari semua itu apa mungkin agar membuat masyarakatnya tidak panik, saya kira hal semacam itu harus dihilangkan sebab masyarakat bukan butuh itu akan tetapi yang mereka butuhkan keselamatan terhadap dirinya.

Sehinga tepat pada 2 Maret 2020 Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan bahwa kasus positif pertama di Indonesia terjadi di Depok, Jawa Barat. Menurutnya kedua orang yang postif tersebut terjangkit akibat berinterksi dengan salah satu warga jepang.Namun sejatinya sebelum pengumuman itu dilakukan tepatnya di bulan Februari salah satu Profesor dari Harvard University yakni Profesor Marc Lipstch telah mengeluarkan risetnya. Dimana berdasarkan hasil risetnya yakni berorientasi pada ilmu Epidemiologi ia mengatakan bahwa kasus covid-19 tersebut sudah ada  di Indonesia. Namun hal tersebut malah ditanggapi berbeda oleh pemerintah dengan mengatakan bahwa riset yang dilakukan oleh Profesor Marc Lipstch adalah sebagai bentuk merendahkan pemerintah Indonesia. Dengan berdalih karena sudah menggunakan alat Thermal Scanner yang didatangkan langsung dari Amerika. Dimana menurut beberapa artikel sejatinya alat Thermal Scanner itu tingkat akurasinya rendah untuk mendeteksi gejala virus ini sebab alat tersebut hanya digunakan sebagai pengecekan suhu tubuh.

Disamping itu penanganan covid-19 ditanah air terkesan ada yang ditutup-tutupi misalnya data. Dimana dari data yang diumumkan pemerintah setiap harinya berbeda dengan data yang ada di Dinkes daerah. Sehingga timbul persepsi publik bahwa pemerintah seakan menutup-nutupi dan terkesan kurang koordinasi. Padahal data itu sangat diperlukan untuk bisa mengetahui sejauh mana progres yang sudah dikerjakan. Sehingga kita bisa memprediksi kapan berakhirnya pandemi ini

Peraturan yang Birokrastis  Dalam Penangan Covid-19 Di Indonesia

Dalam mencegah penyebaran pandemic covid-19 agar tidak meluas pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakannya. Hingga yang terbaru Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Akan tetapi kebijakan itu tidak langsung bisa diterapkan secara otomatis, baik secara nasional maupun daerah. Dalam hal ini pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan itu sifatnya yang mana butuh silahkan diterapkan.Begitu kasarnya dalam hal penerepan kebijakan PSBB. Artinya mekipun sudah dikeluarkan kebijakan PSBB tersebut belum serta merta langung bisa diterapkan di deerah. Sebab daerah yang akan menerapkan PSBB harus mendapat ijin terlebih dari Kementerian Kesehatan. Dimana untuk mengajukan PSBB tersebut pemerintah daerah harus memperhatikan persyaratan-persyaratan nya terlebih dahulu salah satu poinnya adalah Jumlah kasus dan / jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline