Saya tidak merasa nyaman bahwa Petinggi kita dimakamkan di tempat yang begitu asing: San Diego Hills. Saya merasa seperti jasad almarhumah Menkes di ekspor ke Meksiko, dari bunyi San Diego. Kata Hills menimbulkan tanda tanya apakah lokasi pemakaman di Perbukitan di Amerika Serikat ataukah di Inggeris? Kesan yang saya dapat: almarhumah dimakamkan di Negeri Antah Berantah, bukan di tanah air tercinta: Indonesia.
Bukankah akan lebih pantas dan terhormat jika kita membaca: mantan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dimakamkan di Pemakaman Karawang Indah atau dimakamkan di Pasarean Karawang? ( Sare dalam bahasa daerah berarti tidur/istirahat) .
Dua minggu sebelumnya, Petinggi lainnya yaitu Wamen Energi dimakamkan di pemakaman sama, berbeda komplek yaitu di Komplek Garden Benefaction Mansion
Penamaan Makam diatas melanggar
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN
Menimbang :
a:bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b:bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Selengkapnya: http://www.djpp.depkumham.go.id/inc/buka.php?czoyOToiZD0yMDAwKzkmZj11dTI0LTIwMDkuaHRtJmpzPTEiOw==
Selain Presiden SBY terlihat sederet Menteri dan Petinggi lainnya dalam upacara pemakaman mantan Menteri Kesehatan. Apakah para Pemimpin kita tidak sedih dan marah, bahwa bahasa Indonesia sudah begitu disingkirkan? Apakah Gubernur Jawa Barat tidak ter cabik2 hatinya melihat daerahnya sudah dikuasai bahasa asing?
Ah, Para Pemimpin bangsa ini sudah mengambil kebanggaan saya akan Bahasa (Indonesia).