Lihat ke Halaman Asli

Perhatian: Semua Bank di Indonesia Wajib Menggalakkan Wisata dalam Negeri dan Junjung Tinggi Bahasa Indonesia

Diperbarui: 18 Juni 2015   05:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14063012101300682891

[caption id="attachment_316822" align="aligncenter" width="530" caption="Iklan Bank Swasta_ Your Singapore"][/caption]

Salah satu bank swasta terbesar di Indonesia melalui iklan diatas menganjurkan nasabahnya berbelanja lebih banyak di Singapura:

Spend more in Singapore and stand a chance to………..

Shopping vouchers dan banyak pengeluaran lainnya selama di Singapura.

Bukankah kita kesukaran mempertahankannilai tukar Rupiah? Kemana rasa gotong royong kita? Gotong royong menjaga martabat rupiah.

Amati pernyataan : Your Singapore.Hm Hm Hm. Untuk penulis: Indonesiaku.

[caption id="attachment_316824" align="aligncenter" width="560" caption="Iklan Bank BUMN-belanja tas gratis di Paris"]

14063014211078338810

[/caption]

Bank BUMN melalui iklannya mendorong para Ibu2 untuk berbelanja tas mewah di Paris. Belanja tas mewah di Paris mengingatkan kita akan Gubernur yang memiliki amat banyak tas mewah dan sekarang ditangani KPK.

[caption id="attachment_316825" align="aligncenter" width="560" caption="Iklan Bank BUMN-Junior goes to Europe"]

1406301559993700613

[/caption]

Bank BUMN lainnya yang menganjurkan anak2 kita untuk berwisata ke Eropa. Amsterdam, Brussels dan Paris? Hm hm.

Bukankah keawajiban BUMN mendukung program Pemerintah menggalakkan Pariwisata dalam Negeri?

Iklan dalam bahasa asing

Iklan diatas penuh dengan bahasa asing seperti Spend more in Singapore and stand a chance to……….., Shopping vouchers, Junior goes to Europe.

Dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, tepatnya Pasal 37 menyebutkan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar di Indonesia. Jadi, penggunaan istilah dalam semua iklan di atas tidak sejalan dengan undang-undang tersebut.

Bank Indonesia(BI)

Salah satu misi BI adalah mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Bank Indonesia yang bertanggung jawab membina seluruh Bank yang beroperasi di Indonesia, perlu mengeluarkan edaran agar:

Seluruh Bank berperan serta menjaga stabilitas nilai rupiah.

(Menganjurkan dan menyemangati bangsa Indonesia untuk berbelanja diluar negeri tidaklah sesuai dengan fungsi menjaga stabilitas rupiah).

Bank BUMN sebagai agen perubahan senantiasa dibaris terdepan menjaga stabilitas rupiah.

Bank berkewajiban mendukung program pemerintah menumbuhkan pariwisata dalam negeri( bukan pariwisata negara asing).

Seluruh bank yang beroperasi di Indonesia agar mentaati UU 24-2009 tentang penggunaan bahasa Indonesia.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline