Lihat ke Halaman Asli

Twit Kemal dan Florence Menghina Bangsa Indonesia, Bagaimana dengan Banjir dan Impor Pangan?

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Twit Kemalsept menghina Kota Bandung, sehingga Polisi mengeluarkan pernyataan: Kami kejar sampai dapat.

Sebelum Kemalsept,Florence sempat ditahan Polisi karena menghina Kota Jogyakarta, juga melalui twitnya .

Tulisan ini mempertanyakan kenapa begitu banyak kasus yang sangat merugikan bangsa, menghina Republik tetapi mendapat sedikit sekali perhatian apalgi tindakan dari pemimpin bangsa dan dari penegak hukum?

Banjir/Longsor dan Impor pangan, penghinaan bagi Republik Indonesia?

Ada ribuan kasus setiap hari yang merugikan dan menghina bangsa Indonesia, yang praktis tidak mendapat reaksi keras dari bangsa Indonesia.

Berikut 2 dari ribuan kejadian sehari-hari:

Banjir, Longsor dan sampah

Setiap hari, disetiap pelosok Indonesia kita diganggu/dirugikan oleh sampah yang dibuang secara sembarangan. Solokan dan kali yang penuh sampah bukan pengecualian tetapi sudah merupakan norma, sudah merupakan fakta yang diterima. Sampah yang menimbulkan penyakit dan mengakibatkan banjir.

Begitu juga kerusakan hutan yang mengakibatkan banjir. Banjir yang menghilangan harta bahkan nyawa.

Contoh yang paling jelas dan sudah berlangsung puluhan tahun adalah Vila Liar di Puncak dan pengundulan hutan lindung di Puncak. Menurut Menteri Lingkungan Hidup, kondisi diataslah penyebab utama banjir Jakarta dan longsor sekitar Puncak.

Tidak ada tindakan dari Premimpin Bangsa maupun PenegakHukum yang menunjukkan kegentingan , tindakan segeramenindak lanjuti kejahatan diatas. Menangani sampai tuntas.

Kerusakan bumi Indonesia lebih gawat dari kejahatanFlorence dan Kemalsept.

Kehilangan harta dan nyawa disebabkan banjir/longsor hampir selalu ditanggapi dengan : akibat Bencana Alam ( tidak ada yang bersalah)

Impor Pangan

Impor pangan yang semakin membesar selama sepuluh tahun terakhir ini hanya diterima sebagai kenyataan.

Selama periode pemerintahan terakhir, impor pangan dibandingkan dengan tahun 2004 meningkat tajam.

Beras meningkat 482,6 persen, daging sapi 349,6 persen, cabai 141,0 persen, gula 114,6 persen, bawang merah 99,8 persen, jagung 89,0 persen, kedelai 56,8 persen, dan gandum 45,2 persen (DA Santosa, Kompas, 26/3/2014, diolah dari Bappenas 2014 dan USDA 2014).

Impor pangan ini sebagian besar disebakan alih fungsi lahan pertanian. Rasanya semua tahu bahwa sawah di Karawang dan sekitar beralih fungsi menjadi perumahan dan pabrik.Kita tahu ini melanggar UU2No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan.

Yang bersalah dalam memberikan izin alih fungsi lahan pertanian perlu dikejar, perlu ditangani secara hukum. Kondisi Indonesia menjadi sangat gawat karena pembiaran pelanggaran Undang-undang diatas.

Berita sawah yang puso karena kekeringan hampir tidak ditanggapi dan tidak menimbulkan kemarahan pada bangsa Indonesia. Kita tahu bahwa kekeringan sering disebabkan kerusakan hutan dihulu dan kerusakan sungai, hingga debit air kecil sekali pada waktu musim kemarau.

Adakah pejabat yang bertanggung jawab atas kerusakan ini ditindak?

Kenapa bangsa ini tidak merasa terhina bahwa Indonesia dari Negara Sumber Beras Dunia menjadi Pengimpor?

Kenapa bangsa ini tidak merasa genting dihadapkan pada bom waktu Indonesia kelaparan?

Bangsa Indonesia perlu menyusun kembali prioritas Kehidupan Berbangsa,prioritas menjaga Republik

Bacaan:

Isu besar pangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline