Lihat ke Halaman Asli

Pak Dahlan Iskan Apa Status Pembangunan 24 Underpass? Cerdaskanlah Kami Rakyat Indonesia

Diperbarui: 17 Juni 2015   20:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Sebagai penduduk DKI saya merasa sangat bahagia waktu 2 tahun lalu, Bapak menawarkan tanah milik PT KAI. Tanah milik PT KAI untuk dibangun 24 underpass pada perlintasan rel kereta api di Jakarta.

Penawaran diatas sebagai kado untuk Jokowi setelah resmi menjabat Gubernur DKI. Sebenarnya kado untuk seluruh penduduk DKI.

Underpass memberikan 3 keuntungan yaitu mengurangi kemacetan, mengurangi kecelakaandan KRL bebas melintas.

Pembangunan 24 Underpass adalah solusi terbaik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Yang paling membanggakan adalah bahwa tanah yang Bapak berikan kepada penduduk DKI adalah tanah milik PT KAI, sebuah BUMN dibawah kementerian yang Bapak pimpin.

Bapak Dahlan Iskan mungkin satu-satunya Menteri yang bebas dariego sektoral

Penduduk DKI tidak lagi mendengar kabar berita, perkembangan pembangunan underpass ini.

Mengingat Bapak akan segera meletakkan jabatan sebagai Menteri BUMN dan pentingnya pembangunan 24 underpass ini, kami mohon kepadaBapak sebagai penggagas untuk dapat memberikan status dari usulan/kado Bapak.

Sebagai penduduk DKI kami berkepentingan untuk mengikuti perkembangan usulan ini. Kami sebagai penduduk DKI berkewajiban mengawal proyek ini, sekiranya usulan sudah meningkat menjadi proyek.

Kado 24 Underpass diberitakan diberbagai media seperti kickdahlan.wordpress.com dan Merdeka.com.

Media diatas, Gubernur DKI dan DPRD DKI secara berkala sepatutnya memberikan status dari usulan yang sangat bermanfaat bagi kelancaran lalu lintas di Jakarta.

Satu kali suatu usulan atau permasalahan dilontarkan seorang Pemimpin, maka perkembangan dari usulan atau permasalahan perlu ditindak lanjuti, diberitakan dan dibagikan kepada pemangku kepentingan. Penduduk DKI jelas merupakan pemangku kepentingan dalam usulan ini.

Ikut sertakanlah kami dalam program maupun pemikiran yang Bapak lontarkan

Terima kasih atas perhatian Bapak

Tembusan ke :

1.http://bumn.go.id/halaman/kontak

2.DPRD DKI

3.Gubernur DKI

4.Merdeka.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline