Lihat ke Halaman Asli

Robby Hilmi Rachmadian

Universitas Negeri Malang

Sukseskan PEMIRA 2022, DMF Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang Menyelenggarakan Pelantikan KPF dan Panwaslu FIS

Diperbarui: 23 November 2022   23:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelantikan KPF dan Panwaslu FIS 2022/dokpri

Mendekati pelaksanaan PEMIRA Fakultas Ilmu Sosial, Dewan Mahasiswa Fakultas (DMF) Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang bekerjasama dengan Bagian Akademik dan Kemahasiswaan FIS melangsungkan acara pelantikan Komisi Pemilihan Fakultas (KPF) dan Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Fakultas Ilmu Sosial. 

Kegiatan ini dilangsungkan pada Senin 21 November 2022 yang berlokasi di Aula Ki Hadjar Dewantara Gedung A6 Lantai 7 FIS Universitas Negeri Malang. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah semata-mata untuk menyukseskan PEMIRA FIS serta menjadi upaya meningkatkan pendidikan politik untuk Mahasiswa.

Kegiatan pelantikan KPF dan Panwaslu Fakultas Ilmu Sosial merupakan salah satu program kerja yang dilaksanakan oleh komisi 1 DMF, sehingga ini menjadi program kerja tahunan. Di samping itu, setelah melewati berbagai seleksi, akhirnya DMF melantik 5 orang anggota Panwaslu dan 15 orang anggota KPF. 

Tentunya dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang diharapkan dapat berpartisipasi dalam PEMIRA FIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan PEMIRA FIS akan berjalan sukses sesuai dengan yang diharapkan oleh seluruh civitas akademika FIS Universitas Negeri Malang.

Pelantikan oleh Dekan FIS UM, Dr. Ari Sapto, M.Hum/dokpri

Pada kesempatan yang sama Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Dr. Ari Sapto, M.Hum menyampaikan pesan kepada para mahasiswa yang terpilih sebagai panitia agar selalu mengedepankan Pemilu yang aman, jujur dan adil. 

Tugas Panitia Pengawas Pemilihan adalah untuk mengawasi jalannya proses pemilihan raya dari awal pencalonan sampai dengan pengumuman akhir hasil perolehan suara yang di dapat masing-masing calon, sedangkan untuk Komisi Pemilihan Umum Fakultas berkewajiban untuk mematuhi dan menjalankan paraturan pelaksanaan Pemilihan Raya sesuai dengan ketentuan tingkat Universitas Negeri Malang, masing- masing panitia diharapkan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dalam penyelenggaraan Pemilihan Raya, memelihara arsip dan dokumen, membuat berita acara harian dalam setiap tahapan Pemilihan Raya, dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pimpinan tingkat fakultas. 

Penandatanganan Berita Acara Pelantikan/dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline