Lihat ke Halaman Asli

Robbyatul addawiyah

pencapaian saya selama menjadi siswi : the best mafikib (math,physic,chemistry,biology),the best environment of UI program.

Sejarah Perumusan Lahirnya Pancasila dan Makna Lambang Pancasila

Diperbarui: 12 November 2024   23:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

source : microsoft edge 

Seperti yang telah kita ketahui bersama. Pancasila adalah pedoman bagi kita semua,yaitu warga nega Indonesia. Pancasila itu sendiri terdiri dari kata "panca" yang artinya lima sedangkan "sila" artinya adalah prinsip atau dasar. Dari sinilah kitab isa mengetahui bahwa sesungguhnya Pancasila itu adalah pedoman atau petunjuk bagi kita. Pada tanggal 1 Juni diperingati hari sebagai hari lahirnya Pancasila. sesuai dengan yang telah dirujuk opada pidato yang dilakukan oleh Ir. Soekarno selaku presiden pertama di Indonesia. Soekarno mengumumkan hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau dalam Bahasa indonesia adalah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI).

Pancasila mejadi landasan dan pedoman bagi kita dalam berwarga dan bernegara. Adapun lima sila dalam Pancasila adalah : pertama ketuhanan yang Maha Esa, kedua kemanusiaan yang adil dan beradab, ketiga persatuan Indonesia, keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. itulah lima sila yang harus kita ketahui dan kita amalkan nilai dan moralnya dalam kehidupan sehari-hari kita.

Sejarah Lahirnya Pancasila 

Sejarah lahirnya Pancasila ini berawal dari kekalahan jepang pada saat perang pasifik. Pada saat perang pasifik tersebut, Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia hingga mereka membuat sebuah Lembaga yang tugasnya mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan kemerdekaan. Jepang melakukan hal tersebut karena mereka berusaha untuk mendapatkan hati Masyarakat Indonesia. Setelah itu, dibentuklah BPUPKI yaitu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Maret 1945 atau jika dalam Bahasa jepang ialah Dokuritsu Junbi Cosakai. Yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Weodyodiningrat. Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In yang saat ini telah menjadi Gedung Pancasila. Pada saat sidang tersebut mereka membahas mengenai tema dasar negara.

Dalam sidang tersebut terdapat banyak pendapat dan usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Adapun usulan-usulan itu ialah sebagai berikut :

Lima dasar yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin yaitu sebagai berikut :

  • Perikebangsaan
  • Perikemanusiaan
  • Periketuhanan
  • Perikerakyatan
  • Kesejahteraan rakyat

Sidang tersebut berjalan sekitar 5 hari, setelah itu Ir. Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya pada tanggal 1 Juni 1945. Lalu setelah saat itu yang pada akhirnya dinamai dengan "Pancasila". lima dasar gagasan yang disampaikan oleh Ir. Soekarno adalah :

  • Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme
  • Kemanusiaan atau internasionalisme
  • Mufakat dan demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan yang berkebudayaan

BPUPKI membentuk sebuah panitia Sembilan yang untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut. Adapun tokoh-tokoh panitia Sembilan ialah : Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso,Agus Salim,Wahid Hasjim, Mohammad Yamin,Abdul Kahar Muzakir,AA Marimis dan Achmad Soebardjo. Setelah melalui persidangan akhirnya Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang dilaksanakan pada saat PPKI.

Fungsi Pancasila

Fungsi dari Pancasila adalah sebagai berikut :

  • Pancasila sebagai dasar negara
  • Fungsi dari Pancasila sebagai dasar negara ialah sebagai petunjuk atau pedoman bagi Masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara serta untuk mewujudkan Masyarakat yang adil dan makmur. Baik itu secara material maupun spiritual. Tujuan dari Pancasila sebagai dasar negara ialah untuk mencapai suatu wadah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Merdeka, Bersatu, berdaulat serta adil dan makmur. Selain itu, juga untuk mewujudkan suatu Masyarakat yang aman, tentram dan tertib.
  • Pancasila sebagai corak bangsa Indonesia
  • Selain sebagai pedoman dan petunjuk, Pancasila juga sebagai corak bangsa indonesia dan menjadi pembeda dari bangsa lain. Seperti yang telah kita ketahui bahwasanya Indonesia memiliki beragam jenis budaya, ras dan adat. Namun, kita tetap menjadi satu kesatuan karena landasan dari Pancasila.
  • Pancasila sebagai sumber hukum indonesia
  • Semua peraturan, semua kehidupan bangsa indonesia haruslah berdasarkan Pancasila. maka dari itu seluruh Tindakan kekuasaan dalam Masyarakat akan berlandaskan hukum. Pancasila menjadi jawaban atau petunjuk bagi kita bangsa Indonesia jika misalkan kita menghadapi suatu permasalahan. Sumber tertib disini itu adalah pandangan hidup,kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan dan watak bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai cita-cita bangsa
  • Sesame warga Indonesia pastinya kita memilliki cita-cita untuk membuat Indonesia maju, damai dan makmur. Cita-cita inilah yang akan menjadi arah untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline