Lihat ke Halaman Asli

Robbi Khadafi

Tukang Ketik, Sang Pengantar

Komisi II DPR Ingatkan Calon Kepala Daerah Harus Bebas Korupsi

Diperbarui: 19 Juli 2024   11:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin. Foto: youtube

Jakarta - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin, menegaskan, calon kepala daerah (Cakada) dari Partai Gerindra harus bebas dari kasus korupsi.

Sejak awal, kata dia, Partai Gerindara selalu menekankan hal tersebut. Siapapun yang akan maju dalam Pilkada melalui Partai Gerindra, maka harus dipastikan bebas kasus korupsi.

"Kita tahu dulu ada kader yang terjerat dugaan korupsi, pak Prabowo enggak cawe-cawe dan diserahkan ke proses hukum," kata Rahmat Muhajirin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2024).

Bahkan, dikatakan dia, saat ini semua kader partai yang di legislatif dan eksekutif tidak boleh main-main anggaran. Dan kader partai yang terjerat tindak pidana korupsi, maka akan diberikan sanksi.

"Kita di legislatif tidak boleh main-main anggaran, apalagi yang di daerah," katanya.

Terkait petahana bupati Lamongan berencana akan maju di Pilkada 2024 pasca diperiksa sebagai saksi di KPK, Rahmat mengatakan, kembali pada pribadinya. Sebab, menurut dia, ada orang yang menjunjung tinggi etika dan ada yang menjunjung tinggi penegakan hukum.

"Secara norma etika, ya dari pada nanti malu ke depan lebih baik tidak. Tapi secara penegakan hukum, kan ada azas praduga tidak bersalah," terangnya.

"Apalagi, bila proses tersebut tidak mentersangkakan dia, maka memiliki kesempatan maju. Dan saat pendaftaran akan ada masukan dari masyarakat, dan semua tergantung dari KPU nya," imbuhnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline