Lihat ke Halaman Asli

Robbi Gandamana

TERVERIFIKASI

Ilustrator

Jangan Paksa Rakyat Kere Menerapkan Hukum ala "Bule"

Diperbarui: 4 Oktober 2019   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demo mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta Pusat Senin (23/9/2019)| Sumber: Kompas.com/M Zaenuddin

Asline rakyat nggak peduli-peduli amat dengan rancangan undang-undang yang kontroversial itu. Yang peduli itu masyarakat terpelajar kalangan menengah ke atas. 

Kalau rakyat jelata nggak ngurus. Diterapkan silakan, nggak diterapkan persetan. Mereka tetap nguli, mbakul di pasar, ke perempatan lampu merah bawa sulak. Lha lapo mikir negoro.

Rakyat jelata nggak kenal istilah marital rape. Panganan opo iku. Kalau terjadi masalah soal hubungan seks antar suami istri solusinya satu: cerai. Tamat.

Undang-undang soal marital rape ini bagus, peduli dengan nasib perempuan. Tapi sepertinya hanya cocok diterapkan di masyarakat kosmopolitan yang pikirannya maju dan terbuka dalam hal apa pun. Kalau masyarakat di kota-kota kecil agak susah diterapkan. Masih ada budaya sungkan, pekiwuh, sawangane.

Masalah seks antar suami istri itu aib bagi sebagian besar masyarakat. Jangan sampai tetangga kanan kiri tahu. 

Kalau sampai tahu, bisa jadi bahan gosipan para bude dan mbokde seantero kampung, "Eh ternyata Zubaidah selama ini diperkosa oleh suaminya sendiri. Dadi anake sing lahir wingi iku hasil diperkosa bojone. Termasuk anak haram opo ora iku yo?"

Undang-undang soal ayam peliharaan yang masuk pekarangan orang itu juga oke sebenarnya. Menjunjung tinggi privasi orang. Ayam yang bebas keluyuran memang bajingan. 

Aku ngalami dewe. Tanaman hias rusak akibat ayam tetangga yang dibiarkan solo karier mencari makan sendiri. Tapi aku wong jowo, urusan seperti itu nggak mungkin jadi urusan polisi.

Gendeng ta, mosok gara-gara pitik, seduluran dadi rusak. Wong Jowo iku gak isoan. Saiki mangkel, sesuke diteri jenang, mangkele ilang. Urusan ayam kok dipikir pusing. Nggak usah pusing kalau ayamnya masih saja membandel. Kita pakai cara Endonesyah. Potas murah.

Kita hidup di masyarakat tradisional yang masih ada budaya srawung, gotong royong, ronda, pul kumpul dan seterusnya. Kebanyakan hukumnya masih pakai hukuman moral. 

Urusan ayam masuk pekarangan orang nggak perlu pakai pasal. Kalau semua urusan moral umat dipasalkan, aparatnya kerepotan. Butuh dana besar dan rumah tahanan bakal overload.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline