Lihat ke Halaman Asli

robbi cahyo maulana

Indonesia defence university

Kebijakan Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Aplikasi MyPertamina

Diperbarui: 17 Agustus 2022   19:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kebijakan Subsidi BBM merupakan Mandatori yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 2011 tentang APBN. dalam perundang-undangan tersebut diarahkan untuk mengendalikan produksi dan penjualan BBM bersubsidi yang ditargetkan untuk masyarakat menengah kebawah. yang mana justru untuk saat ini masih sangat jauh dari tepat sasaran.

Lebih lanjut lagi untuk bahan bakar yang disubsidi merupakan bahan bakar dengan nilai oktan 90 serta solar. saat ini masih banyak mobil mewah serta golongan menengah ke atas yang masih mengkonsumsi bahan bakar oktan 90 (Pertalite) dan solar sehingga banyak cadangan devisa negara yang terbuang percuma karena subsidi tersebut tidak tepat sasaran serta kurangnya pengawasan dari pihak regulator mengenai pembelian bahan bakar tersebut.

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah haruslah memprioritaskan kepentingan rakyat luas, banyak perilaku yang dilakukan pihak pihak tertentu yang menimbun bahan bakar tersebut untuk nantinya dijual dengan harga yang tinggi.

Dari sini sudah menggambarkan bahwa kebijakan subsidi dengan tanpa pengawasan sangatlah rawan terjadi penyimpangan. Salah satunya oknum penimbun yang diuntungkan dengan regulasi dan kebijakan yang saat ini diterapkan.

Dengan demikian untuk kedepannya sebaiknya arah kebijakan bisa lebih tegas dan mempersip ruang gerak dari oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari kebijakan yang saat ini masih tergolong sangat longgar serta mudah dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Regulator seharusnya lebih berani dalam membuat kebijakan yang tetap pro rakyat namun tidak meninggalkan aspek Affordable sehingga tetap mudah dijangkau oleh masyarakat namun mempersempit ruang gerak oknum penimbun bahan bakar.

Dengan saat ini harga keekonomian dari pertalite adalah Rp17.000 dan saat ini pemerintah menjual pertalite dengan harga Rp7.500. sudah sepantasnya ada pihak yang mengawasi penjualan pertalite agar lebih tepat sasaran seperti contohnya saat ini sedang dijalankan uji coba penggunaan aplikasi mypertamina untuk mengontrol penjualan bahan bakar bersubsidi merupakan langkah kebijakan yang dinilai sudah relevan agar penjualan tidak salah sasaran lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline