Pertumbuhan penduduk Indonesia akan berdampak pada tingginya tingkat permintaan akan kebutuhan transportasi, salah satunya adalah kereta api. Kereta api sudah menjadi ikon alat transportasi yang memiliki intensitas perjalanan yang stabil dan lebih efektif. Selain itu daya angkut kereta jauh lebih banyak daripada daya angkut sarana transportasi lainnya.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi kereta api, maka perlu ada kesiapan penggunaan moda kereta dari segi kualitas dan kuantitas, Salah satunya adalah peningkatan keselamatan perjalanan kereta api. Seiring dengan peningkatan frekuensi perjalanan kereta api, keselamatan perjalanan harus ditingkatkan.
Direktorat Jenderal Kereta Api bersama dengan BPPT dan PT Len telah mengembangkan sistem keselamatan kereta api otomatis berbasis sistem Indusi (PZB) sejak 2012. Penetapannya diatur dalam PM 52 Tahun 2014 Tentang Perangkat Sistem Keselamatan Kereta Otomatis dan Peraturan Direktur Jenderal Perkeretaapian nomor : HK 207/SK 59/DJKA/3/15 Tentang Persyaratan Teknis Sistem Keselamatan Kereta Otomatis Jenis Indusi.
Sistem PZB (Punktförmige Zugbeeinflussung) atau Indusi adalah Sistem pengaman kereta atau ATP (Automatic Train Operation) menggunakan indusi magnetik. Balise (disebut magnet dalam sistem ini) yang berada di jalur kereta api atau on track balise akan dialiri listrik. Balise yang berada di lokomotif atau kereta terdepan dari rangkaian akan merespon reaksi yang terjadi ketika kedua balise bertemu.
Reaksi ini dibaca oleh central device yang berada di dalam kabin. Kecepatan yang ditentukan akan ditampilkan pada lampu indikator maupun Driver Machine Interface yang berada di dalam kabin kereta atau lokomotif. Kecepatan yang ditentukan secara berurutan mulai dari 85 km/h, 70 km/h, dan 55 km/h.
Balise yang berada di jalur kereta api terdiri dari Balise 1000Hz,Balise 500 Hz dan Balise 2000Hz. Semua Balise ditempatkan di rel sebelah kanan dari arah perjalanan kereta api.
Pada persinyalan elektrik dan persinyalan intermediate blok,balise 1000 Hz ditempatkan di sinyal muka. Balise 500 Hz ditempatkan setelah sinyal muka dan sebelum sinyal masuk. Balise 2000Hz ditempatkan di sinyal masuk.
Pada persinyalan mekanik hanya pemasangan balise 1000 Hz yang berbeda. Pemasangan balise 1000Hz ditempatkan sebelum sinyal muka,kurang lebih 500 meter dari sinyal muka.