JAKARTA. Tahun pilpres kali ini kembali bertebaran hiruk pikuk tebang pilih aparat penegak hukum yang memproses hukum pidana. Caleg Gerindra, musisi Ahmad Dhani Prasetyo diproses cepat atas kasus ujaran kebencian. Saat ini, Dhani divonis 1,5 tahun dan terburu-buru aparat hukum memproses kasus Dhani lainnya di Surabaya. Dhani merupakan Caleg DPR RI di daerah Jawa Timur 1 yang meliputi Sidoarjo dan Surabaya.
Di sisi lain, Herman Hery, Caleg PDIP yang saya laporkan melakukan pengeroyokan terhadap saya dan istri masih menghirup udara bebas. Padahal terlapor Herman Hery melakukan pengeroyokan di depan polisi pada tahun lalu, sampai saat ini belum terlihat gerakan signifikan dari penegak hukum kepada pihak Herman Hery.
Padahal saya dalam kondisi parah, saya lebam dan terluka pada bagian kepala, hidung, tangan, dan jari saya mengalami patah. Sementara itu, Iris, istri saya mengalami lebam di kaki dan rahang kanan, serta kedua lengan.
Yang lebih menyebalkan itu, Herman Hery politisi asal NTT ini menduduki Komisi III dengan lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Bolehkan ya saya jadi mempertanyakan keseriusan penegakan hukum? Terakhir saya dengar Herman Herry dipanggil oleh penegak hukum. Saya mohon bantuan teman media untuk mengawal proses ini. Jangan sampai ada Ronny-Ronny yang lain seperti saya. Saat ini jari saya cacat seumur hidup.
Saya heran pemberitaan Herman Herry seolah hilang dan tenggelam dari hiruk-pikuk pembicaraan publik setelah sebelumnya sempat booming di media massa. Padahal, asas kepastian dan kesamaan di mata hukum harus menjadi landasan utama bagi Kepolisian sebagai aparat yang berwenang dalam menegakkannya. Mohon bantuan untuk mengawal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H