Lihat ke Halaman Asli

Dinasti Lebak Rampas Tanah Warga di Margatirta

Diperbarui: 26 Juni 2022   06:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Viral Kasus pembebasan lahan yang dilakukan oleh Mulyadi Jayabaya, yang notabene ayah kandung Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak dinilai rampas tanah warga.

Ramai diberitakan, beberapa warga pemilik lahan yang sudah menerima pembayaran mengaku terpaksa dan berdaya karena takut tak mendapat uang sepeser pun sepekan setelah lahan mereka diobrak-abrik alat berat. Dalam pengakuannya, warga mengaku lahannya bukan dibeli melainkan dirampas oleh Mulyadi Jayabaya.

Kekuasaan dimanfaatkan penuh oleh Mulyadi Jayabaya untuk memonopoli semua sektor, politik sudah dikuasai, proyek dikuasai, termasuk jadi Mafia Tanah. Mengintimidasi masyarakat Margatirta untuk menjual tanah demi kepentingan pribadi keluarga Dinasti Lebak.

Rakyat Lebak ditindas oleh Keluarga Bupati mereka sendiri, petani hanya bisa berkeringat tidak bisa tertawa, hak pribadi warga Margatirta Kecamatan Cimarga Lebak diperkosa, dan rakyat Lebak harusnya sadar bagaimana keadilan telah dikalahkan oleh Penguasa.

"Hayu para Aktivis bangsat, ulah ngurusan politik wae, urusan rakyat atas dasar kemanusiaan"

Kita tidak bisa berharap pada kekuasaan, kita tidak bisa berharap pada wakil-wakil rakyat yang sedang bersolek menunggu 2024, kekuatan rakyat Lebak harus jadi faktor utama secara paripurna untuk tidak lagi percaya terhadap Mafia politik, Mafia proyek, dan Mafia tanah.

(Sumber lain: banten.idntimes.com)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline