Kapolri, Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kerja keras Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, beserta seluruh jajaran dalam menyelesaikan kasus pertanahan. Hal ini beliau sampaikan pada saat sambutannya di momen penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dan Polri .
Beliau mengatakan, tak dipungkiri maslah mafia tanah yang berlarut-larut ini berdampak untuk masyarakat, termasuk dapat mengganggu investasi di Indonesia. Terkait kerja sama dengan Polri, Menteri ATR/BPN berterima kasih kepada Kapolri beserta seluruh jajaran yang telah bekerja sama dengan sangat baik,
bahkan sedari awal AHY dilantik menjadi Menteri ATR/BPN pada Februari 2024 lalu. Hasilnya juga begitu signifikan, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Polri dalam menangani kasus pertanahan pada 2024 ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp5.7 triliun.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dari Kementerian ATR/BPN diwakili oleh Dirjend Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan dari Polri diwakili oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada.