Lihat ke Halaman Asli

Rizqi ZulfaFauzy

Content Creator

Perbedaan Sertipikat Tanah Elektonik dan Sertipikat Tanah Analog

Diperbarui: 2 Agustus 2024   14:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dHumas Kanwil BPN DIY

Halo #SobATRBPN DIY,

Mari kenali perbedaan Sertipikat Tanah Analog dan Sertipikat Tanah Elektronik untuk lebih memahami kedua jenis sertipikat ini.

Simak informasi selengkapnya berikut, Sob !

Humas Kanwil BPN DIY

Humas Kanwil BPN DIY

#DIYPastiBisa
#KanwilBPNDIY
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

Permintaan Informasi Publik (PPID)
https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/diy

Layanan Pengaduan
https://www.lapor.go.id/
Hotline WA : 0811 1068 0000

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline