Lihat ke Halaman Asli

Definisi Modal Usaha

Diperbarui: 24 Juni 2015   14:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Modal dari bahasa Tamil, yang berarti "dasar", "kaki" memiliki banyak arti yang berhubungan dalam ekonomi, finansial, dan akunting.
enis-jenis modal menurut Bambang Riyanto (1993) terdiri dari :

1. Modal Asing/Utang :

Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang

sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan

yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya

harus dibayar kembali. Selanjutnya modal asing atau utang ini dibagi

lagi menjadi tiga golongan yaitu :

a. Modal asing/utang jangka pendek (short-term debt) yaitu jangka

waktunya pendek berkisar kurang dari 1 tahun

b. Modal asing/utang jangka menengah (intermediate- term debt)

dengan jangka waktu antara 1 sampai 10 tahun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline