Lihat ke Halaman Asli

Rizma Purwitasari

Universitas Negeri Malang

Mahasiswa KKN UM 2023 Sosialisasikan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku UMKM Desa Kasembon

Diperbarui: 8 November 2023   13:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Malang (KKN UM) semester gasal 2023/2024 bekerja sama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Desa Kasembon untuk melakukan kegiatan sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan perekonomian lokal serta memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha bagi pengusaha kecil di Desa Kasembon.

Sosialisasi UMKM ini merupakan salah satu program kerja utama KKN UM semester gasal 2023/2024. Pada acara pembukaan KKN, perwakilan mahasiswa KKN UM menjelaskan tujuan dari diadakannya sosialisasi UMKM, khususnya pembuatan NIB ini. Penanggung jawab program kerja sosialisasi UMKM, Andhika Cesar, menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini. "Kami ingin membantu pelaku UMKM di Desa Kasembon untuk memahami betapa pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan usaha mereka. Dengan legalitas usaha yang sah, mereka dapat mengakses berbagai fasilitas dan perlindungan hukum yang mungkin sebelumnya tidak mereka ketahui," jelas Andhika.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh sekitar 4 pelaku UMKM yang berfokus pada bidang makanan. Mahasiswa KKN UM berkolaborasi dengan Pengelola BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan pemateri dari mahasiswa UM dalam memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur pendaftaran NIB.

Bu Siti, salah satu pengusaha keripik pisang, mengungkapkan, "Saya sangat berterima kasih kepada mahasiswa KKN UM yang telah memberikan bimbingan tentang cara mendapatkan NIB. Sebelumnya, saya tidak tahu banyak tentang hal ini dan sekarang saya merasa lebih percaya diri dalam menjalankan usaha keripik pisang saya."

Dokumentasi Pribadi

Dalam kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa KKN UM memberikan penjelasan mendalam tentang apa itu NIB, manfaatnya, serta prosedur pendaftarannya. Mahasiswa KKN UM juga memberikan contoh kasus nyata bagaimana NIB dapat membantu melindungi hak-hak para pelaku UMKM dan membuka peluang akses ke berbagai bantuan pemerintah dan pasar yang lebih luas. Selain itu, mahasiswa KKN UM juga membantu peserta UMKM untuk mengisi formulir pendaftaran NIB di smartphone masing-masing peserta UMKM dan memberikan panduan langkah demi langkah untuk mengatasi hambatan administratif. 

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan yang baik dari pelaku UMKM.  Harapan dari adanya program ini dapat membantu meningkatkan daya saing dan kemampuan para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka. Mahasiswa KKN UM berencana untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan selama proses pendaftaran NIB hingga para pelaku UMKM memahami secara jelas prosesnya. Dengan demikian, para pelaku UMKM tersebut dapat menjalankan usaha mereka secara sah dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline