Dalam webinar kali ini sangat dinanti" kan oleh semua mahasiswa baru STIAMAK BARUNAWATI dikarenakan webinar yang diselenggarakan ini
merangkap untuk orientasi PKKMB mahasiswa baru juga. dan tujuan orientasi webinar kali ini secara online dilakukan mengingat adanya wabah covid19 yang tidak kunjung reda.Ada perasaan canggung akan mengikuti kegiatan ini dikarenakan kita sebelumnya belum mengenal satu sama lain.
dengan perasaan senang dan kita dapat membaur untuk mengikuti kegiatan ini dengan perasaaan enjoy tanpa beban. selaku mahasiswa baru juga saya tidak banyak ilmu di bidang kepelabuhan ini dan disini saya perlu memahami akan penjelasaan dari pembicaranya. isi dari webinar kali ini yang disampaikan oleh bapak Dr.Ir.Sumarzen Marzuki,MMT yang meliputi kepelabuhanan serta proses yang mencangkup dari petikemas sendiri di wilayah pelabuhan. dan berikut penjelasan singkatnya.
PERAN PELABUHAN menjadi salah satu unsur penentu terhadap aktivitas perdagangan. Pelabuhan yang dikelola baik dan efisien akan mendorong kemajuan perdagangan, bahkan industry didaerah akan maju dan dari sinilah pelabuhan saangat berperan penting .fungsi dari pelabuhan sendiri
terdiri dari 4 fungsi yaitu GATEAWAY, LINK, INTERFACE, INDUSTRIAL ENTETY. dari segi penyelenggaraanya dibagi 2 yaitu
1. PELABUHAN UMUM : Diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan umum. Penyelenggaraan pelabuhan ini dilakukan oleh pemerintah dan dilimpahkan ke BUMN pelaksanaanya. Diindonesia dibentuk menjadi 4 BUMN, yaitu PT.PELABUHAN INDONESIA ( PERSERO ) 1 s/d IV (PP No. 56 s/d 59 tahun 1991).
2. PELABUHAN KHUSUS : Diselenggarakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu. Dan tidak diperkenankan untuk kepentingan umum kecuali ada izin tertentu Pemerintah
Dari segi usaha juga berbeda-beda ada pelabuhan yang diusahakan yang memfasilitasi kapal untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang di area sekitar pelabuhan, dan dikenakan biaya yang merupakan jasa labuh, jasa penumpukan dan lain-lainya. untuk pelabuhan yang tidak diusahakan hanya ada untuk bersinggahnya kapal tanpa adanya fasilitas-fasilitas tertentu dikarenakan pelabuhan itu disubsidi oleh pemerintah dan dikelola Unit Pelaksana Tehnis ( UPT ) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut -- DEPHUB.
Istilah dari BONGKAR & MUAT yaitu proses bongkar yang seperti cargo,petikemas,barang untuk diturunkan, dan muat sebaliknya dari proses bongkar tadi untuk menaikan PETIKEMAS, CARGO, BARANG ke atas kapal. di pelabuhan saat ini sering kita jumpai pada proses tersebut contohnya diSurabaya
lebih tepatnya di tanjung perak.