Lihat ke Halaman Asli

Tim Pengawas Anti Pelanggaran Pemilu

Diperbarui: 18 Juni 2015   07:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Suasana kampanye antara kedua pasangan capres-cawapres semakin memanas seiring dengan semakin dekatnya hari dimana pemilihan presiden akan dilaksanakan. Masing-masing tim sukses maupun relawan dari kedua pihak terus mengeluarkan jurus pamungkasnya di hari-hari terakhir kampanye ini agar dapat menarik perhatian pemilih. Namun praktik kecurangan berupa kampanye negatif dan fitnah masih saja terjadi di beberapa daerah bahkan sebagian besar menimpa salah satu capres, yaitu Jokowi. Misalnya saja seperti yang terjadi di Jakarta dengan kampanye negatif berupa spanduk-spanduk yang isinya sangat menyudutkan Jokowi.

Praktik kecurangan tersebut tidak hanya dapat terjadi ketika masa kampanye saja, bahkan ketika pemilu itu sendiri dilaksanakan praktik kecurangan masih bisa saja terjadi, misalnya pemutakhiran daftar pemilih, politik uang, atau mobilisasi pemilih dengan iming-iming tertentu.

Guna mencegah terjadinya hal tersebut, tim kampanye Jokowi-JK DI Yogyakarta Eko Suwanto mengharapkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin hak konstitusi warga negara untuk penyusunan daftar pemilih yang benar.

Menurut Eko pemutakhiran daftar pemilih adalah salah satu masalah yang patut diwaspadai, karena jika DPT masih harus disesuaikan dengan pemilih yang pindah TPS, maka daftar pemilih pilpres menjadi tidak pasti dan berbahaya bagi kedaulatan rakyat karena rawan dimanipulasi. Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa ada surat suara yang sudah didistribusikan ke PPS dan surat undangan yang sudah disebar ke pemilih. Menurutnya ini adalah hal yang harus dijelaskan oleh KPU, karena penyebaran undangan dan surat suara ini cukup aneh mengingat belum selesainya pendaftaran pemilih.

Selain pemutakhiran daftar pemilih, masyarakat juga harus mewaspadai dan melawan praktik politik uang, karena dapat mengurung kemerdekaan seseorang untuk menggunakan hak konstitusinya dan kedaulatan politiknya. Kedua pasangan capres-cawapres pun tidak luput dari tudingan menggunakan politik uang untuk memenangkan pilpres mendatang.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK Bambang Praswanto bahwa tim Jokowi-JK telah menyebarkan tim pengawas pilpres di 78 kecamatan yang ada di DIY dengan masing-masing posko yang ada. Tim pengawas tersebut akan diberikan reward jika berhasil menangkap pelaku politik uang, kampanye hitam dan intimidasi yang disertai bukti agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ranah pelanggarannya.

Penyebaran tim pengawas tersebut dilakukan oleh tim Jokowi-JK bukan karena mereka panik menghadapi pilpres, namun karena mereka ingin menjaga agar pemilu mendatang dapat berlangsung dengan bersih, jujur, adil, dan aman. Karena jika pemilu berlangsung dengan bersih dan jujur, pasangan Jokowi-JK akan dapat meraih kemenangannya dan melaksanakan revolusi mentalnya. Salam 2 Jari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline