Lihat ke Halaman Asli

Adu Domba Mafia Bisnis

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Seperti sama-sama kita ketahui, bisnis tidak luput dari sikut-sikutan atau menghalalkan cara untuk menang. Bahkan mafia-mafia bisnis tidak segan-segan mempermainkan sebuah kasus bahkan mengancam lawan bisnisnya.

Akhir-akhir ini ane sedang fokus baca-baca kasus mengenai PLTGU Belawan. Seringnya mati lampu di Medan ternyata sebagian besar dikarenakan terbengkalainya perawatan LTE PLTGU tersebut. Adapun penyebab terbengkalainya dikarenakan banyak pihak yang mengganggu kinerja PLN untuk pengoptimalan kinerjanya. Salah satunya pihak tender yang kalah dalam proyek tersebut.

Berikut beritanya :

Kalah Bersaing PT Siemens Kriminalisasi PT Mapna

Mohammad Bahalwan (59 tahun) terdakwa korupsi pada proyek pengadaan jasa pekerjaan Life Time Extension (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan GT 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan Medan, telah disidangkan perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Medan sejak 30 April 2014 lalu.

Menurut Bahalwan, kasus korupsi yang menjerat dirinya tidak lebih dari kriminalisasi     yang bertujuan untuk menutupi korupsi pada proyek pengadaan jasa pekerjaan LTE GT 1.1 dan GT 1.2 PLTGU DG 10530 Belawan Medan, yang melibatkan beberapa oknum pejabat PLN KITSBU (Pembangkit Sumatera Bagian Utara) dan CV Sri Makmur, dengan nilai proyek Rp 23,9 miliar di mana hingga saat ini Tersangka Yuni Direktur CV Sri Makmur dinyatakan buron dan tidak diketahui keberadaannya. Adanya keterlibatan 'orang penting di Republik Indonesia' di balik CV Sri Makmur menyebabkan oknum Kejaksaan mencoba menutupi keterlibatan pejabat tinggi negara itu melalui kriminalisasi Bahalwan, yang juga mengerjakan proyek Gas Turbine di unit PLN yang sama.

Ditambahkan Bahalwan, motif kedua penyebab kriminalisasi terhadap dirinya adalah persaingan bisnis antara PT Mapna dengan PT Siemens, yang sama-sama merupakan pemasok mesin, peralatan dan suku cadang Gas Turbine di PLN, namun PT Mapna mampu memberikan penawaran harga jauh lebih murah dibanding PT Siemens.

"Sejak PT Mapna menjadi rekanan PLN khususnya dalam pengadaan dan pekerjaan Gas Turbine, PT Siemens menganggap kami sebagai ancaman besar. Tidak hanya dalam efisiensi harga, tetapi juga kehadiran PT Mapna akan membongkar praktek korupsi dengan modus penggelembungan harga (mark up) yang dilakukan PT Siemens selama lebih dari tujuh tahun. PT Siemens sangat khawatir korupsi mereka di masa lalu akan terbongkar dengan keberadaan kami," ujar Bahalwan di Medan (1/8/2014).

Bahalwan menjelaskan ia telah menyampaikan semua bukti-bukti bahwa kasus yang menjeratnya adalah murni rekayasa dari oknum-oknum kejaksaan dan PT Siemens pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 26 Februari 2014.

Dalam BAP tersebut, Bahalwan mengungkapkan bahwa pada sekitar akhir Desember 2011, ia didatangi oleh beberapa orang, antara lain: Gideon Simamora dari PT. Ansaldo  dan Janto D Armando dari LSM GERPAN (Gerakan Penyelamat Harta Negara). Di mana saat itu mereka menekannya agar PT Mapna mundur sebagai peserta lelang LTE. Karena Bahalwan menolak mundur, mereka mengajak PT Mapna untuk berkolusi dengan PT Siemens dan menyepakati harga penawaran pekerjaan LTE sebesar Rp 840 miliar. Tawaran kolusi dari PT Siemens itu ditolak Bahalwan.

PT Siemens juga menawarkan fee sebesar 17% dari nilai kontrak atau Rp 142 miliar sebagai 'uang diam' jika PT Mapna bersedia mundur. Namun tawaran suap fee PT Siemens juga ditolak Bahalwan. Orang-orang yang menawarkan berkolusi kepada Bahalwan langsung memaki-maki dengan nada mengancam keselamatan Bahalwan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline