Lihat ke Halaman Asli

Rizki Maulizar Yusuf

Pemerhati Kebijakan Pemerintah Aceh

Wahyudi Akan Menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRK Aceh Tengah

Diperbarui: 26 September 2024   10:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. milik Wahyudi Ketua Komisi C 

TAKENGON, -- Tokoh Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah di percaya DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi Ketua Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah tertuang dengan nomor surat 1.2-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024. 

Jabatan Ketua Faksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah priode 2024-2029, ditandatangani, di Jakarta.

Saat ini juga Wahyudin di pastikan menjabata sebagai Ketua komisi C meliputi Bidang 

1. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

2. Badan Pendapatan Daerah.

3. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

4. Biro Pengelolaan Barang Dan Aset Daerah.

5. Badan Usaha Milik Daerah Dan Perusahaan Patungan; 

6. Perbankan; Koordinasi Komisi dan Pimpinan DPRK ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRK. 

Sebelumnya Wahyudin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan, pada tahun 2017, beliau mengisi kekosongan jabatan tersebut setelah Wakil Ketua yang lama yakni Anda Suhada mengundurkan diri karena ikut menjadi peserta Pilkada Aceh Tengah sebagai Calon Wakil Bupati Aceh Tengah.

Penetapan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam Sidang Paripurna Istimewa yang berlangsung di Gedung DPRK setempat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline