Lihat ke Halaman Asli

Rizky Karo Karo

Profil Singkat

Syarat dan Ketentuan Berlaku, Janganlah Bercerai

Diperbarui: 23 Maret 2017   14:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan ini tidak bermaksud menggurui, atau apapun, hanya ingin sekedar sharing, pilihan ditangan Anda:

Cerai? Kenapa sih harus cerai? 

Yakin mau cerai?

Kalau sudah cerai, lantas kenapa? Bahagia?

Tapi kalau saya tidak cerai, saya tidak bahagia, saya ingin cerai.

Penulis ingin memaparkan alasan-alasan bercerai menurut hukum, penulis sadur dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1Tahun 1974. Pasal 19 PP 9/1975 mengatur sebagai berikut:

a. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
b. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut- turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;
c. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman  yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
d. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang  membahayakan pihak yang lain;
e. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak  dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;
f. Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. 

Pasal tersebut adalah salah 6 syarat & ketentuan yang berlaku jika tidak ada pilihan lain selain kata cerai, tentunya ada syarat & ketentuan lainnya.
Namun, kembali kepada pertanyaan diatas, coba deh pikirkan kembali untuk berdamai dengan pasangan, apalagi jika memiliki anak toh, kan kasihan anak tersebut. Anak tentu akan mengalami gangguan psikologis, kurang kasih sayang dari salah 1 orang tua, lebih-lebih kalau anak sampai melihat pertengkaran hebat baik mulut, atau tangan. Tidak terbayang apa yang dirasakan anak, dan amarah sang anak.

Kalau masalah-nya ada di faktor ekonomi, menurut penulis, coba bicarain langsung deh, enak-nya bagaimana, kan bisa saja menghemat pengeluaran, atau jika suami tidak bekerja, kan bisa dicarikan jalan keluarnya. Kalau suami menjadi enterpreneur harusnya dukung dia dengan sekuat tenaga dan cinta, terlebih dengan teknologi yang canggih seperti ini, bisnis akan menjadi lebih cepat laku

Kalah masalah-nya ada di faktor bosan, menurut penulis, coba deh untuk travelling bareng, mungkin bisa diving bareng di Raja Ampat, anak dititipin aja ke neneknya.

Kalau masalah-nya ada di waktu, ya pasti suami atau isteri juga ingin me momment, jadi ya biarin aja deh.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline