Lihat ke Halaman Asli

Rizky Hidayat

Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Kelompok 6 Berikan Solusi Praktis, Bantu UMK Desa Kaduengang Raih Sertifikasi Halal

Diperbarui: 25 Juli 2024   19:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KknuinBanten

Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) merupakan program pengabdian masyarakat yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Melalui program ini, mahasiswa diharapkan dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah untuk memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.

H. Ahmad Baedowi, selaku Kepala desa Kaduengang, mengapresiasi program yang dilakukan oleh mahasiswa Kukerta. "Kami sangat mendukung program ini karena sejalan dengan visi desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal, produk UMK desa dapat lebih dikenal dan diterima oleh masyarakat luas," ungkapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa Kukerta memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya sertifikasi halal, prosedur perolehan sertifikasi, serta manfaat yang dapat diperoleh oleh pelaku UMK.

Dalam kesempatan yang sama, mahasiswa Kukerta juga membuka sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada para pelaku UMK menyampaikan kendala dan permasalahan yang dihadapi. "Kegiatan pendampingan sertifikasi halal ini akan terus kami lakukan secara berkala," tambah Samsul Ma'arif. "Kami berkomitmen untuk membantu UMK di Desa Kaduengang agar semakin berkembang dan mandiri."

KknuinBanten

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini, mahasiswa Kukerta kelompok 6 berencana untuk melakukan pendampingan secara intensif kepada pelaku UMK yang berminat untuk mengajukan sertifikasi halal. Pendampingan ini akan meliputi pengurusan dokumen, pembuatan standar operasional prosedur (SOP), hingga pengajuan berkas ke lembaga sertifikasi halal. "Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih lancar dan tidak menjadi beban bagi pelaku UMK," tambah Rizky Hidayat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline