Lihat ke Halaman Asli

Nasib Pemeran Ikal Laskar Pelangi Kasus Open BO

Diperbarui: 7 Mei 2023   21:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

BELITUNG - Zulfani Pasha, 26, yang berperan sebagai Ikal di film Laskar Pelangi, membantah telah menjual istrinya melalui aplikasi Michat. Dia meminta maaf atas kejahatan yang dia lakukan terhadap istrinya.

Hal itu ditegaskannya dalam jumpa pers, Selasa (5/2/2023) di Balai Patriatama Polres Beltim Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Namun, Zulfani tidak menanggapi perselingkuhan istrinya sebesar R500.000.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Zulfani Pasha berkolaborasi dengan istrinya PA untuk menjalankan penipuan aplikasi kencan. Zulfani Pasha alias Ikal Laskar Pelangi dikenal karena penipuan kriminal, mulai dari menawarkan istrinya di aplikasi kencan hingga tuduhan penyalahgunaan senjata tajam.

Penangkapan Zulfani Pasha diduga berawal dari penipuan prostitusi online yang dilakukan bersama istrinya PA dan beberapa rekan lainnya yakni A (18), AL (22) dan H (18).

Kasat Reskrim Belitung Timur AKP Wawan mengatakan, dalam pemeriksaan terungkap Zulfani Pasha bekerja sama dengan istrinya PA dalam penipuan green dating app.

"Dia bersama istri dan tiga rekannya kabur membawa uang tunai Rp 500.000. Mereka kemudian mengejar korban hingga ke Gantung," kata AKP Wawa, Senin (1 Mei 2023). Dari situ, Ikal mengeluarkan samurai dari mobil yang dikendarainya untuk menakut-nakuti korban dan menghentikan pengejaran.

Bareskrim mengatakan, penipuan ini dipicu oleh pengaktifan aplikasi MiChat oleh PA.

Korban yang menguntitnya adalah pria yang memesan prostitusi online.

"Kemudian selama di hotel, PA berpisah dengan laki-laki yang memesan uang bersama suaminya," kata AKP Wawan.

Ada pembicaraan tentang perampokan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline