Lihat ke Halaman Asli

Rizkya Nuraini

Mari melihat dunia

Klarifikasi Oki Setiana Dewi Atas Tudingan Menormalkan KDRT

Diperbarui: 6 Februari 2022   13:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: https://omong-omong.com/kdrt-bukan-aib-bun/

Baru-baru ini kita digegerkan dengan salah satu tausiyah Ustadzah Oki Setiana Dewi yang dianggap seakan-akan menormalisasi tindakan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Dalam tausiyahnya, Ustadzah Oki menceritakan bahwa di Jeddah, Saudi Arabia, ada seorang istri dipukul suaminya namun tidak terus terang kepada orang tuanya lantaran ingin menjaga aib suaminya dan nama baik keluarganya. Dalam video itu, Ustadzah Oki melanjutkan ceritanya dengan mengatakan, "Kan kalau perempuan itu suka lebay, suka tidak sesuai kenyataan, dilebih-lebihkan begitu," beliau juga mengatakan, "Orang kalau marah, lagi sakit hati kan ceritanya suka dilebih-lebihkan biasanya."

Video potongan tausiyah 2 tahun lalu itu langsung banjir sorotan. Banyak pihak memberikan komentar mengenai apa yang disampaikan Ustadzah Oki. Mulai dari KOMNAS Perempuan, MUI, Para asatid, hingga para jamaah yang menjadi pendengar setia Ustadzah Oki juga turut beropini. Banyak dari mereka menganggap bahwa tidak seharusnya Ustadzah Oki mengatakan hal demikian karena seakan-akan melegalkan KDRT, mengingat banyaknya catatan yang dilaporkan oleh KOMNAS Perempuan mengenai tindak kekerasan yang dilakukan dalam rumah tangga. Dari 299.991 kasus kekerasan pada perempuan, 17,8 % diantaranya adalah KDRT. Miris, memang.

Dalam menanggapi hal ini, KOMAS Perempuan selaku komisi yang bergerak dibidang perlindungan hak perempuan beranggapan bahwa tausiyah Ustadzah Oki memang mengandung kontroversi karena pertama, seakan-akan memberi anjuran kepada para istri untuk tidak menceritakan tindak KDRT kepada siapapun, termasuk orang tua karena dianggap sebagai aib rumah tangga. Kedua, perempuan dianggap sebagai korban yang berlebihan dalam mengadukan problematika yang mereka alami.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga turut mengkritik tausiyah Ustadzah Oki. "Islam melarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga" kata Muhammad Cholil Nafis selaku ketua MUI Bidang Dakwah. Cholil berpendapat jika terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga seharusnya dibicarakan dan jangan disembunyikan. Karena dalam penyelesaian kasus KDRT yang sifatnya situasional, diperlukan penyesuaian cara saja dalam menindaklanjutinya. Misalnya dengan nasihat, mendatangi seorang tokoh, arbitrase keluarga korban, hingga melaporkannya ke pihak hukum. Sehingga bukan pilihan yang tepat jika korban hanya diam dan merahasiakannya. Karena itu tindakan yang tidak dibenarkan.

Di Twitter, nama Ustadzah Oki sempat trending diperingkat pertama. Sedikitnya ada 8.467 tweet yang menyebut nama Oki Setiana Dewi sebagai tokoh yang menormalkan tindak KDRT, baik secara sadar maupun tidak sadar. "Nyaris gak pernah saya ngomentari orang dakwah, karena itu soal kepercayaan & audiensnya jelas umatnya sendiri. Pernah satu acara sama Oki Setiana Dewi, baik & ramah. Untuk itu, semoga Oki paham apa yang disampaikannya itu salah, berbahaya dan bisa menjadi justifikasi KDRT." begitu komentar Okky Madasari.

Hal ini sangat disayangkan lantaran Ustadzah Oki adalah seorang alim yang terkenal bijak, ramah dan lembut dalam menyampaikan tausiyah. Tak sedikit jamaah beliau yang terkagum-kagum dan terenyuh setelah mendapatkan pencerahan darinya. Sebagai pendakwah, Ustadzah Oki seringkali menyampaikan kisah-kisah inspiratif dari kalangan para nabi, rasul dan sahabat sohabiyah. Tak jarang beliau juga menyampaikan dakwah yang berkaitan dengan ibadah, hikmah, muamalah dan lain sebagainya. Dalam berdakwah, Ustadzah Oki memang sangat berkompeten.

Selama menjadi pendakwah, Ustadzah Oki selalu menyampaikan ilmu yang bermanfaat dan membawa banyak maslahat. Banyak dari kita yang kagum dan takjub dengan cara beliau menyampaikan ajaran Islam. Oleh karena itu, rasanya seperti tidak pas jika kasus semacam ini harus menimpa beliau. Seperti tidak pantas jika beliau adalah agen yang dituding menormalisasikan tindak KDRT yang dikampanyekan melalui tausiyahnya.

Di samping itu, banyak juga oknum yang menganggap bahwa Ustadzah Oki pastinya tidak bermaksud demikian. Beliau mungkin tidak terfokus pada tindak KDRT-nya, tapi pada sikap si istri yang dengan besar hati mampu menjaga nama baik keluarganya yang sebenarnya sedang berada di ujung tanduk. Beliau ingin menekankan bagaimana perjuangan istri untuk tetap mempertahankan rumah tangganya meskipun harus terluka. Karena dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Perbuatan halal yang sangat dibenci Allah adalah thalaq (cerai)" (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Alhamdulillah, pada Jum'at (4/2) Ustadzah Oki sudah mengklarifikasi tudingan itu di akun instagram pribadinya. Dengan melampirkan video yang tengah menjadi sorotan, beliau menyampaikan jelas-jelas menolak KDRT.  "Terima kasih atas perhatian dan kasih sayangnya, tentu saya sangat menolak kekerasan dalam rumah tangga. Mohon maaf lahir batin atas kesalahan dalam menyampaikan dan semoga Allah mengampuni saya dalam setiap kesalahan-kesalahan saya."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline