Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan, kelayakan dalam bertindak seadil - adilnya . seperti contoh seorang ayah yang memiliki anak perempuan yang kembar, seorang ayah tersebut harus bersikap adil, setiap membeli barang seperti baju,boneka,dll itu harus dibelikan sama dan jumlahnya harus sendiri - sendiri dibelikan agar tidak ada yang mempunyai sikap iri satu sama lain.
Menurut pendapat umum keadilan adalah sebuah pengakuan dan perlakuan antara hak dan kewajiban, atau keadilan itu adalah seperti perilaku atau kewajiban memberi sesuai hak orang yang seharusnya mendapatkan hak yang semestinya.
Keadilan Sosial berbicara tentang keadilan, pasti dan tentu teringat akan dasar negara kita ialah Pancasila yang berbunyi: "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" yaitu bersikap adil antara sesama masyarakat dan rakyat indonesia. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip " tidak ada kemiskinan di dalam negeriku yang merdeka". Dari usul dan penjelasan itu timbul adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan yang sampai sekarang dijunjung tinggi oleh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia Keadilan sosial dapat diperinci sebagai berikut :
- bersikap terhadap sesama
- bersikap suka memberi pertolongan terhadap sesama
- bersikap suka bekerja sama terhadap sesama masyarakat (bergotong royong)
- bersikap suka menghargai hasil karya orang lain tidak mencela dan tidak mencemooh hasil karya orang lain.
Berbagai macam Keadilan, keadilan ada 3 macam yaitu : Keadilan legal atau keadilan moral, Keadilan distributif, Keadilan komutatif. Keadilan legal atau keadilan moral adalah Keadilan yang timbul karena penyatuan juga penyesuaian untuk memberi tempat yang selayaknya kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya . Keadilan distributif adalah keadilan yang dilakukan secara sama harus dilakukan dengan apa adanya dan keadilan yang tidak sama juga harus dilakukan secara sedemikian rupa. Keadilan komutatif adalah Keadilan yang bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Pengertian keadilan komutatif itu merupakan asas ketertiban dalam masyarakat, contoh : sikap masyarakat yang berdemo itu menunjukan sebuah sikap yang tidak baik dilingkungan masyarakat.
Kejujuran adalah adalah suatu sikap yang bersifat sangat positif bagi setiap orang, kejujuran seharusnya ditanamkan dari mulai sejak dini, mengapa? karena bersikap jujur kepada orang lain itu sangat lah terpuji, karena besikap jujur itu adalah kunci agar dapat dipercaya oleh orang banyak. Kejujuran itu harus ditanamkan saat : Berdagang, Mengerjakan tugas atau pun ujian dll banyak didalam kehidupan kita yang harus didasari dengan kejujuran.
Kecurangan adalah sikap lawan katanya dari kejujuran, kecurangan ini adalah sikap negatif yang bertolak belakang dengan kejujuran. Sikap kecurangan ini tidak boleh ditanamkan dalam diri kita, karena apabila kita menanamkan sikap kecurangan maka akan di benci oleh banyak orang, terutama saat berdagang,saat mengerjakan tugas maupun ujian kita tidak boleh berbuat curang karena akan merugikan orang lain dan akan merugikan diri kita sendiri. Bermacam - macam sebab orang melakukan kecurangan yaitu :
- Karena Aspek Ekonomi
- Karena Aspek kebudayaan
- Karena Aspek Peradaban
- Karena Aspek Tenik
Pemulihan nama baik , nama baik pasti dimiliki oleh setiap orang, karena salah satu tujuan orang hidup didunia selain beribadah, juga untuk menjaga nama baik mereka agar tidak tercoreng nama baik mereka. Cara menjaga nama baik antara lain adalah selalu bersikap jujur terhadap orang lain, tidak berbuat curang dan tidak berbohong kepada orang lain. Ada 3 macam godaan didunia yaitu : harta, jabatan , dan wanita.
Pembalasan adalah pembalasan ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Contohnya adalah si A memberikan makanan saat si B tidak membawa makanan pas jam istirahat di sekolah, di lain kesempatan si B membawa makanan lebih tetapi si A tidak membawa makanan saat itu jadi si B memberikan sedikit makanan yang ia punya untuk si A, dan si B sudah membalas budi baik si A waktu itu.
SALAM UG
Rizky Adi Wibowo
1IA15/56412584
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H