Mahasiswa itu sendiri merupakan salah satu unsur terpenuhinya syarat adanya perguruan tinggi yang dimaksudkan diantara beberapa unsur yang lainnya. Selanjutnya untuk tugas mahasiswa itu sendiri biasanya disesuaikan dengan Tridharma perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat. Kemudian hal tersebut dapat dimplementasikan serta diwujudkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa itu sendiri entah berupa kegiatan akademis maupun non akademis.
Salah satu hal yang dapat mampu meningkat hardskill mahasiswa ketika berusaha untuk mengembangkan diri dalam dunia kampus adalah ketika mereka berusaha untuk mengimplementasikan Ilmunya kedalam bentuk kegiatan-kegiatan yang menunjang aktivitasnya sebagai mahasiswa. Kegiatan-kegiatan tersebut berupa pengabdian kepada masyarakat atau yang biasa disebut dengan KKN (Kuliah kerja nyata) atau praktek Bekerja yang biasa disebut dengan Magang. Dalam praktek bekerja ini mahasiswa akan mendapatkan gambaran bagaimana Teknis yang dilakukan dalam dunia pekerjaan yang menjadi fokus utama masing-masing mahasiswa.
menurut Sudikno mertokusumo peradilan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas hakim dalam memutus perkara, baik perkara perdata maupun perkara pidana untuk mempertahankan atau menjamin ditaatainya hukum materiil. sedangkan hukum materiil merupakan pedoman bagi warga masyarakat tentang bagaimana orang selayaknya berbuat atau tidak berbuat dalam masyarakat tentang bagaimana orang selayaknya berbuat atau tidak berbuat dalam masyarakat yang pada hakikatnya bertujuan untuk melindungi kepentingan orang lain.
Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa fungsi pengadilan sangat penting sebagai tempat untuk menegakan hukum. pengadilan negeri merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum yang berkedudukan do ibu kota kabupaten atau kota. sebagai pengadilan tingkat pertama, pengadilan negeri berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya. mahasiswa fakultas hukum universitas jember sebanyak 24 orang telah memilih program magang kampus merdeka yang diprogramkan oleh pimpinan fakultas bertempat di pengadilan negeri Jember kelas 1a selama kurang lebih 4 bulan lamanya.
Kemudian Mahasiswa diajarkan serta mempelajari berbagai ilmu Vokasi yangberada didalam pengadilan negeri Jember kelas 1a. hal tersebut dapat meningkatkan pengalaman mahasiswa tentunya dalam sektor pekerjaan yang nantinya akan ditekuni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H