Indonesia adalah rumah bagi bencana alam, kondisi geografis yang mempertemukan dua lempeng besar menjadikan wilayah Indonesia rumah bagi gunung berapi. Pertemuan dua lempeng ini juga memberikan potensi akan terjadinya subduksi yang mengakibatkan gempa dan potensi tsunami.
Selain bencana vulkanologis, ada pula bencana hidrometrologis, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan yang kemudian diperparah dengan kondisi krisis iklim. Selain bencana alam, ada pula man made disaster atau bencana yang terjadi akibat ulah manusia, sebut saja limbah, polusi, atau kebakaran hutan dan lahan.
Bencana kemudian datang silih berganti di banyak tempat di Indonesia. Di tengah kondisi tersebut, maka manajemen mitigasi dan risiko bencana di Indonesia haruslah diperkuat, peran banyak pihak dalam mencegah dan memitigasi bencana harus lebih ditingkatkan, sehingga melahirkan masyarakat yang tangguh bencana.
Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, bencana yang umumnya hadir ialah banjir mengingat wilayahnya yang dialiri banyak sungai besar. Selain banjir, Kabupaten Berau juga harus dihadapkan pada potensi limbah dan polusi yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan. Bupati Berau, H. Muharram dalam Rakornas BNPB di Sentul Bogor pada Februari 2020, mengatakan bahwa potensi tersebut ada.
Namun pemerintah sebagai regulator harus mencegah dan menindak tegas pelanggar ketentuan pertambangan di daerahnya. Menurutnya dengan regulasi dan ketegasan kepemimpinan daerah maka potensi-potensi bencana limbah dan polusi yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan dapat dicegah.
Bupati Berau, H. Muharram sendiri menjadi satu-satunya bupati yang diundang menjadi panelis dalam acara Rakornas tersebut, disamping walikota Surabaya yang juga menjadi panelis. Harapan ke depan, daerah lain di Indonesia dapat mencontoh keberhasilan dan terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Kabupaten Berau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H