Lihat ke Halaman Asli

Sekilas Tentang ACFTA

Diperbarui: 26 Juni 2015   09:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pasca berdirinya perdagangan bebas kawasan di beberapa wilayah seperti yang dimulai di Uni Eropa, NAFTA (North America Free Trade Area), serta WTO (World Trade Organization), trend baru ini kemudian menjadikan meningkatnya Regional Free Trade Area di wilayah lainnnya, termasuk AFTA, ACFTA, APEC dan lain-lain dimana perdagangan bebas regional ini berdiri di akhir tahun 1960an.

Tidak hanya itu, perdagangan bebas menjadi daya tarik sendiri dalam usaha menciptakan pasar bebas yang besar dan lebih besar lagi, sehingga negara-negara besar seperti Amerika Serikat, China, Russia, India, dan Arab Saudi menggandeng kawasan-kawasan agar dapat menjalin kerjasama perdagangan bebas, sebagai basis pasar mereka. Trend perdagangan bebas ini menjadi trend di negara-negara besar dalam rangka menyaingi pasar miik AS dan Uni Eropa yang sangat besar.

ACFTA (Asean-China Free Trade Area) merupakan sebuah kesepakatan yang dibuat antara negara-negara ASEAN dengan China. ACFTA ini dirancang sebagai kerjasama perdaganagan antara kedua belah pihak dengan menghilangkan atau mengurangi batasan-batasan seperti penerapan non tariff, peningkatan akses pasar jasa, penentuan dan ketentuan arus investasi, peningkatan kerjasama ekonomi dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan diantara kedua belah pihak.

Sebagai titik awal dari kerjasama ini ialah penandatanganan ASEAN- China Comprehensive Economic Cooperation yang ditandatangani pada 6 November 2001 di Bandar Sri Begawan- Malaysia. Kemudian negara-negara yang terlibat di dalamnya melakukan penandatangan Framework Agreement ASEAN- China FTA yang bergilir dilakukan oleh seluruh anggota ASEAN ataupun China. Kemudian pada 29 November 2004 proses negosiasi pun telah mencapai kata sepakat dengan menandatangani Trade in Goods Agreement dan Dispute Settlement Mechanism Agreement di Vientiane, Laos. Dimana ACFTA ini akan mulai efektif pada 2010 bagi ASEAN 6 (Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Singapura dan Filiphina) dan 2015 bagi ASEAN 4 (Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam).

Ralph H. Folsom, David A Gantz & Michael Wallace Gordon, NAFTA and Free Trade in the Americas, at 3

(Preliminary Version of 2d ed., West Publishing Company 2004).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline