Jakarta 1 May 2024 - Maarten Paes kini resmi menjadi warga negara Indonesia. Kiper berusia 25 tahun itu telah disumpah hari ini.
Berita tentang pengambilan sumpah Paes ini dilaporkan oleh situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jakarta.
Ada foto Paes yang sedang disumpah dan menandatangani dokumen untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia.
Dari situs Kemenkumham, PSSI diwakili oleh Direktur Media, Eko Rahmawanto. "Berikan yang Terbaik kepada Bangsa dan Negara," tulis akun @kanwilkumhamdki dalam postingan yang menyertakan beberapa foto pengambilan sumpah.
Berita mengenai sumpah Paes ini mengejutkan. Sebab, PSSI belum memberikan pengumuman atau pernyataan resmi.
Proses naturalisasi Paes membutuhkan waktu yang cukup lama. Ia terbentur aturan FIFA terkait pemain yang boleh dinaturalisasi, di mana pemain tersebut tidak boleh pernah bermain untuk negara lain setelah berusia di atas 21 tahun.
PSSI dilaporkan melakukan banding ke CAS, pengadilan arbitrase olahraga, pada Maret 2024.
Setelah mendapatkan status WNI, Paes berpeluang besar untuk memperkuat Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Skuad Garuda akan menghadapi Irak pada 6 Juni 2024 dan Filipina lima hari kemudian. Semua pertandingan akan diadakan di kandang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H