Lihat ke Halaman Asli

Putra

UX Designer

Game Mengandung Kekerasan, LPAI Serukan Pemblokiran

Diperbarui: 27 April 2024   19:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo by Florian Olivo on Unsplash

Jakarta 27 April 2024 - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyerukan agar pemerintah berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk gim daring yang mengandung kekerasan dengan memblokir permainan tersebut.

"Pemerintah perlu hadir untuk menerapkan aturan," ujar Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal sebagai Kak Seto dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, tanggung jawab melindungi anak dari dampak buruk gim daring yang mengandung kekerasan tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada orang tua.

"Kita tidak bisa langsung menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada orang tua karena mereka sering kali menghadapi kesulitan dalam mengawasi anak-anak," ucapnya.

LPAI mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak pemerintah untuk memblokir gim daring yang mengandung kekerasan, seperti Free Fire.

"Ya, seharusnya memang dilakukan penertiban atau pemblokiran, karena aturan sudah ada," ujar Kak Seto.

Menurutnya, pemerintah harus bersatu untuk mengatasi masalah ini, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Seluruh jajaran pemerintah terkait harus turun tangan mengatasi masalah ini, terutama Kemenkominfo," tambah Kak Seto.

Kak Seto juga menyebut bahwa ia pernah menginisiasi program Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta).

Ia berharap program tersebut dapat diaktifkan kembali untuk membantu menangani masalah kecanduan dan dampak negatif gim daring pada anak-anak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline