Lihat ke Halaman Asli

Peranan Organisasi Kamtib Pesantren Nusantara Sebagai Pendamping Keamanan Pondok Pesantren di Wonosobo

Diperbarui: 3 November 2024   18:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

by iwan maulana

Menanetapkan sebuah organisasi yang mampu berkordinasi dimi tercapainya sebuah hubungan yang erat antar pondok pesantren baik segi dari tata tertib dan pendidikan ala ahlusunnah wal jamaah. Itu merupakan sebuah visi utama dalam terbentuknya oraganisasi kamtib nusantara.

Tujuan terbentuknya organisasi kamtib nusantara untuk menjaga marwah, martabat dan almamater pondok pesantren seluruh nusantara,sehingga dapat menjaga nama baik pondok pesantren dan masyayikh. Bersama-sama dalam menjadikan organisasi keamanan sebagai organisasi yang berintegritas tinggi yang dapat menjadi pokok dan lini terdepan untuk menjaga keamanan kan kenyamanan pondok pesantren di seluruh nusantara.organisasi ini juga menetapkan sebuah program kerja yang terkordinir baik dari pusat,korwil,maupun korda. Dengan demikian terbentuk organisasi yang terstruktural dan dapat berguna dengan tepat sesuia dengan visi dan misi.

Organisasi ini dalam garis besar membantu menertibkan santri sesuai dengan tata tertib pondok pesantren masing-masing, dengan terbentuknya organisasi ini untuk memupuk sebuah kesadaran dalam berkhitdmad pada individual masing-masing anggota.

Didalam organisasi kamtib pesantren nusantara ini juga berguna sebagai wadah saling berbagi keluh kesah pondok pada setiap anggota kamtib, yang mana hal ini menjadi sarana saling berbagi ilmu dan pengalaman serta penanganan masalah yang ada di pondok pesantren masing-masing Sehingga adanya hal ini dapat membantu anggota satu sama lain dalam menanggani setiap masalah yang ada di pondok pesantren dan adapun pada setiap pertemuan secara garis besar para anggota kamtib membahas perilah yang ada di pondok masing-masing. Diantaranya, membahas perilah pelanggaran yang di lakukan para santri di dalam dan diluar pondok pesantren.  kenakalan para santri  seperti santri yang melanggar aturan pondok tersebut diantaranya seperti merokok, berhubungan lawan jenis atau pacaran, keluar malam, tidak berangkat sekolah dan mengaji tanpa izin tertulis dari Pembina pondok pesantren .

Para anggota kamtib pesantren nusantara tidak bergerak secara individual melainkan dengan melibatkan peranan dari wali santri dan masarakat sekitar pondok pesantren setempat dengan adanya hal itu di harapkan para anggota kamtib dapat menjalin kerja sama sehingga terjadi kesinambungan antar tiga elemen tersebut.

Karna kasus yang terjadi pada akhri-akhir ini para wali santri tidak terima jika anaknya diberi sanksi,hal itu dapat menumbuhkan konfil Antara pihak pondok dan wali santri ketika anaknya diberi hukuman sesuai peraturan yang ada di pondok pesantren. Hal itu sering terjadi karena ketidak tahuaan wali santri terhadap peraturan yang ada sehingga terjadi miskomunikasi Antara kedua belah pihak sama halya dengan warga sekitar pondok pesantren yamg memiliki warung, rental ps,rental hp dan warnet yang ada di sekitar pondok pesantren yang mana menjadi pelanggaran aturan yang sudah ditetapkan oleh pondok pesantren.

Hal itu sering mejadikanya permasalahan yang mana pemilik umkm hanya ingin meraut untung dari para santri dipondok setempat, akan tetapi pemilik warung tersebut tidak memikirkan para santri jika sering datang ke warung dan melanggar peraturan pondok pesantren hal tersebut dapat merusak kedisiplinan para santri yang berimbas pada rasa malas ketika datang waktu untuk ngaji dan sekolah.

pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan tentu saja tidak luput dalam hal mendidik karakter disiplin dan membentuk kepribadian peserta didiknya. Bahkan pesantren merupakan lembaga pendidikan yang dikenal kedisplinan dan kepribadianya baik  terdapat sebuah organisasi yang bertugas mengurus segala kepentingan yang ada pada lembaga tersebut, mulai dari yang tertinggi sampai terendah. Kedudukan tertinggi dimiliki oleh pengasuh pondok pesantren, pemimpin dan disusul pengurus pondok pesantren . Pengurus pondok mempunyai tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan oleh pemimpin pondok pesantren, salah satunya bagian Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Pondok pesantren terdapat istilah Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang bertugas mendisiplinkan santri. Pengurus yang ada di pondok pesantren dipilih bukan atas dasar pilihan suara terbanyak akan tetapi dipilih langsung oleh pemimpin pondok pesantren.

Tujuan adanya pengurus Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) adalah mendisiplinan santri. Santri  terhitung banyak yang memiliki karakter dan tabiat yang berbeda-beda dan terkadang belum sesuai dengan aturan yang ada, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, aktivitas santri sudah ditentukan dan dijadwalkan dalam agenda harian. Ditemui masih banyak santri yang kurang melakukan kedisiplinan mulai dari bangun tidur mereka masih banyak yang telat-telat dan dalam pembelajaran pun mereka masih banyak yang ngantuk dikarenakan tidur mereka terlalu larut malam. Agar tercipta lingkungan yang tertib, maka diperlukan manajemen dari suatu lembaga yang bisa disebut Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bertanggung jawab atas perizinan santri, mencegah serta menyelesaikan tindakan-tindakan santri yang menyalahi peraturan pondok pesantren

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline