Lihat ke Halaman Asli

penerapan 5c7p pada kredit kpr

Diperbarui: 19 Juni 2024   20:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

* 5C.

  • CHARACTER
  • Nasabah memberikan data diri berupa CV  untuk mengajukan  KPR sebagai berikut :
  • Nama      : Budi Santoso
  • Alamat    : jl. Pahlawan No. 17  kel. Pd pucung, kec. Pd aren, kota Tangsel 15224
  • Tempat tanggal lahir : tangerang, 01 Januari 1991
  • Agama    : Islam
  • Telepon  : 089543215432
  • E-mail     : budisantoso17@gmail.com

  • CAPACITY
  • Kemampuan nasabah ( Bpk.budi ) untuk membayar cicilan yaitu dengan penghasilannya sebagai seorang pembisnis dengan pendapatan bersih +Rp.65.000.000/bulan

  • CAPITAL
  • Memiliki beberapa aset, yaitu 3 ruko dan kontrakan 5 pintu serta usaha dibidang kuliner senilai +Rp.850.000.000

  • CONDITION
  • Sebagai hunian atau tempat tinggal dimasa tua dan sebagai aset untuk investasi yang  bernilai tinggi.

  • COLLATERAL
  • Jaminan berupa sertifikat tanah dan bangunan yang bernilai lebih tinggi dibanding kredit yang diajukan.

 

       *7P

  • PERSONALITY
  • Pihak kreditur melakukan pengecekan tabungan melalui BI Checking untuk memastikan kemampuan nasabah (Bpk.budi ) dalam melakukan pembayaran cicilan.

  • PARTY
  • Kredit  KPR ini termasuk ke dalam kredit jangka panjang yaitu dengan jangka waktu 15 - 20 tahun.

  • PURPOSE
  • Sebagai tempat tinggal yang nyaman dengan lokasi yang strategis atau mudah dijangkau.

  • PROSPECT
  • Tempat tinggal yang nyaman dengan lokasi dekat dengan sarana transportasi umum dan pasar segar yang memudahkan nasabah (Bpk.budi ) dalam  melakukan quality control  terhadap produk usahanya.

  • PROFITABILITY
  • Setelah melakukan BI Checking, SLIK juga catatan keuangan, pihak kreditur dapat menilai bahwa nasabah ( Bpk. Budi ) mampu membayar cicilan kredit dengan pendapatan keuntungan Rp. 50.000.000 -- Rp. 100.000.000 / bulan dari usahanya.

  • PROTECTION
  • Nasabah ( bpk. Budi ) mendapatkan perlindungan yang berupa asuransi jiwa dan asuransi rumah.

  • PAYMENT
  • Rumah dengan luas 80 meter persegi seharga Rp. 700.000.000  dengan DP 20% ( Rp.140.000.000 ) dan bunga tetap 12% maka cicilan perbulannya yaitu Rp. 7.750.000.



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline