Pembolehan penggunaan jilbab untuk prajurit wanita TNI, tentu menjadi kado terindah bagi mereka. Langkah besar yang telah dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko, tentu saja mendaptakan sambutan positif dan apresiasi dari berbagi pihak. Pernyataan sang Jenderal pada kesempatan pengarahan kepada seluruh prajurit TNI bersama istri se-Sumatera Utara di hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan, Sumatera Utara, Jumat pada 22 Mei lalu, menunjukan sikap seorang negarawan, yang sangat menjunjung tinggi pada Pancasila dan UUD 1945, dimana Sang Jenderal membebaskan Parjuritnya untuk beribadah dan melaksanakan ajaranya sesuai dengan ajaran masing-masing agama.Sikap tolerasi yang ditunjukan Moeldoko, menjadi catatan sejarah besar bagi prajurit wanita TNI, maupun kehidupan beragama di Indonesia.
Jilbab sudah tidak lagi dipandang penghalang perempuan untuk mewujudkan cita-citanya. Dan bisa menjadi sebuah kewajaran jika prajurit wanita TNI, dapat mengenakan jilbab ketika bertugas. Dengan penggunaan jilbab ketika bertugas , hal tersebut dapat menjaga seorang para prajurit wanita TNI tersebut dari gangguan, serta dapat menjaga keimanan dan aqidanya. Para Prajurit TNI tersebut dapat melaksanakan tugas kenegaraan sambil merasakan kebebasan untuk menjalankan syari’at agama yang mereka percayai. Ketua Komisi I DPR-Mahfuz Siddiq, mendukung keputusan tersebut, menurut Mahfudz dengan dibolehkanya prajurit TNI, untuk berjilbab merupakan pemenuhan hak personel militer muslimah untuk menjalankan keyakinanya. Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil ketua komisi 1 DPR-Hanafi Rais Wiryosudarmo yang mengungkapkan kepedulian Moeldoko terhadap hak-hak beragama para serdadu wanita patut di diberi kredit tinggi, dan apa yang telah dilakukan oleh Moeldoko menjadi bukti keberhasilan TNI dalam mereformasi lembaganya , dan kebijkan Moeldoko tersebut tidak kalah dengan kebijakan serupa yang dilakukan oleh Departemen Pertahanan di Amerika Serikat, terhadap para prajurit perempuan muslim.
Apa yang telah dilakukan oleh panglima TNI Jenderal Moeldoko, menjadi catatan kehidupan toleransi beragama di Indonesia sangat di junjung tinggi. Dimana Indonesia merupakan negara yang majemuk, yang terdiri atas Suku, Ras dan 6 agama yang diakui oleh pemerintah. Sikap toleransi dalam beragama inilah yang harus tetap dijaga semangatnya, sikap membebaskan setiap pemeluk agama yang diakui di Indonesia, dapat menjalankan ajaranya dengan tenang tanpa takut ancaman dari pemeluk agama lain.
Langkah dari Moeldoko tentu harus dihormati dan dan harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. Pernyataan lisan dari Moeldoko memang dipandang belum cukup untuk untuk menagungi para prajurit perempuan muslim untuk berjilbab. Akan lebih baik, jika langkah dari Moeldoko dituangkan dalam peraturan resmi, sehingga para prajurit perempuan TNI tersebut dapat menggunakan jilbab dengan tenang karena sudah ada peraturan resmi yang mengatur penggunaaan hijab tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H