Industri halal telah menjadi tren bisnis baru yang signifikan dan telah mempengaruhi struktur ekonomi global. Istilah "halal" merujuk pada sesuatu yang diperbolehkan atau sesuai dengan ajaran Islam, terutama dalam konteks makanan dan minuman. Namun, industri halal tidak terbatas hanya pada makanan, tetapi juga mencakup produk-produk lain seperti kosmetik, farmasi, mode, pariwisata, dan sektor keuangan.
Terdapat beberapa faktor yang telah mendorong pertumbuhan industri halal secara global. Pertama, populasi Muslim yang berkembang pesat di berbagai negara ditandai dengan meningkatnya jumlah konsumen Muslim yang peduli terhadap kepatuhan halal, permintaan untuk produk dan layanan halal meningkat secara signifikan. Kedua, kesadaran konsumen yang semakin meningkat terkait kesehatan, kebersihan, dan etika dalam makanan dan produk yang mereka konsumsi. Selain itu, pemerintah di negara-negara berpenduduk mayortias muslim mengakui potensi ekonomi dari industri halal dan telah mengambil langkah-langkah untuk mendorong investasi dan pengembangan dalam sektor ini dengan memperkenalkan sertifikasi halal, regulasi, dan standar yang lebih ketat untuk memastikan kehalalan produk.
PT. Soka Cipta Niaga merupakan salah satu perusahaan kaos kaki yang menerapkan konsep halal untuk berkontribusi dalam mewujudkan tren industri halal dan menjadi pendorong ekonomi dalam negeri. PT. Soka Cipta Niaga didirikan sebagai perusahaan yang bergerak dibidang produksi, distribusi dan produksi untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan dan memperkuat layanan.
Pemenuhan persyaratan halal yang dilakukan oleh PT. Soka Cipta Niaga dengan memperoleh sertifikasi halal dari lembaga yang berwenang yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan, proses produksi, dan seluruh rantai pasokan memenuhi prinsip-prinsip halal. Langkah tersebut dilakukan karena saat ini konsumen semakin memperhatikan label halal sebagai jaminan kualitas dan keselamatan produk. Oleh karena itu hal tersebut dapat mendorong produsen dan perusahaan untuk memperluas lini produk ke pasar halal.
Selain itu, dengan menjadi perusahaan yang bergerak dalam produksi, distribusi, dan pemasaran kaos kaki, PT. Soka Cipta Niaga berupaya untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan dengan menyediakan produk yang sesuai dengan standar halal. Dalam prosesnya, mereka juga memperkuat layanan yang diberikan kepada pelanggan, baik dalam hal kualitas produk maupun kepatuhan terhadap prinsip halal.
Dengan demikian, PT. Soka Cipta Niaga berperan dalam mewujudkan tren industri halal di sektor kaos kaki, dan kontribusinya dapat membantu memperkuat ekonomi dalam negeri dengan memenuhi kebutuhan pasar yang semakin meningkat terhadap produk halal.
Bagaimana kepatuhan syariat PT. Soka Cipta Niaga ?
Kepatuhan terhadap syariat adalah penting dalam perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip syariah. Ini berlaku terutama untuk lembaga keuangan seperti bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Namun, dalam hal ini PT. Soka Cipta Niaga yang bergerak di bidang produksi dan distribusi produk seperti kaos kaki, sarung tangan, dan inner fashion, prinsip syariah mungkin tidak menjadi fokus utama dalam operasional perusahaan tersebut.
Meskipun PT. Soka Cipta Niaga telah menerapkan beberapa prinsip syariah, seperti memberikan waktu istirahat saat adzan berkumandang untuk menunaikan ibadah shalat wajib, penting untuk memahami bahwa aspek kepatuhan terhadap syariat pada perusahaan tersebut mungkin tidak melibatkan seluruh aspek operasionalnya. Sebagai perusahaan non-keuangan, PT. Soka Cipta Niaga mungkin lebih berfokus pada aspek-aspek seperti kualitas produk, pemasaran, manajemen rantai pasokan, dan kepatuhan terhadap peraturan bisnis yang umum.
Namun, perusahaan dapat tetap memperhatikan nilai-nilai etika Islam yang melibatkan aspek kejujuran, integritas, dan keadilan dalam berbisnis. Praktik-praktik ini dapat terwujud dalam tata kelola perusahaan yang baik, perlakuan adil terhadap karyawan, konsumen, dan mitra bisnis, serta pematuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H